BINTAN TERKINI
Warga Bintan Ini Mengaku Baru Tahu TPPO saat Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi
Imigrasi Tanjungpinang sosialisasi bahaya TPPO di depan warga Toapaya Bintan. Warga di sana mengaku baru tahu ada tindak pidana ini.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural merupakan pintu masuk praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Masyarakat desa yang minim pengetahuan menjadi target perekrutan tersebut.
Pencegahan praktik perdagangan manusia di Kepulauan Riau dimulai dengan melakukan sosialisasi sejak dini dari desa ke desa.
Langkah yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang ini, mendapat respons baik dari masyarakat di desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Saat diundang dalam sosialisasi dan edukasi imformasi keimigrasian terkait desa binaan Imigrasi, warga begitu antusian dalam mengikuti penjelasan.
Masyarakat dengan serius mendengar, apa yang di paparkan pemateri soal bahaya TPPO itu.
"Ini sangat bagus, saya suka dengan sosialisasi seperti ini. Jujur saja ini baru pertama kali, dan sangat bermanfaat," kata warga Toapaya, Ali.
Menurutnya, awalnya ia dan beberapa rekannya tidak begitu memahami soal TPPO, namun berkat ada giat ini, dia jadi paham.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Aditya Agung Nugroho, mengatakan desa binaan Imigrasi itu dibentuk oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada tahun 2023 untuk menghindari TPPO.
Sejak itu, penilaian selektif juga dilakukan, sejak proses permohonan paspor di kantor imigrasi dan lain-lain.
"Formula pencegahan itu sudah kami jalankan. Mengapa dimulai dari desa? Karena kantong TPPO (tindak pidana perdagangan orang) itu mulai dari desa-desa. Masyarakat dan kepala desa harus diingatkan,” sebut Aditya Agung Nugroho, Kamis (14/12/2023).
Apalagi kata dia, antara TPPO, penyalahgunaan penempatan, dan penyelundupan manusia itu hampir sama, yang berbeda adalah ekaploitasi.
"Jadi banyak kasus yang tidak ekspliotasi tapi masuk ke TPPO,” lanjut Aditya.
Pihaknya butuh informasi dan pencerahan dari intansi terkait yang menangani kasus-kasus tersebut, seperti kepolisian, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan kejaksaan.
Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Adi Purwanto menjelaskan dengan sosialisasi itu diharapkan mampu menekan kasus TPPO yang selama ini banyak terjadi di Kepri.
Dugaan Penjualan Miras di Bintan Viral di Medsos, Kasatpol PP dan Kapolsek Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Putaran Gasing di Senja Kijang, Permainan Warisan yang Tak Usang di Sei Enam Bintan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Kijang Usai Tabrak Sepeda Motor di KM 4 Tanjungpinang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Damkar Bintang Tangkap Ular Piton Sepanjang Tiga Meter, Warga Sering Mengeluh Selama Ini Ayam Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.