BINTAN TERKINI

Warga Bintan Ini Mengaku Baru Tahu TPPO saat Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi

Imigrasi Tanjungpinang sosialisasi bahaya TPPO di depan warga Toapaya Bintan. Warga di sana mengaku baru tahu ada tindak pidana ini.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang sosialisasi dan edukasi imformasi keimigrasian terkait desa binaan Imigrasi dengan warga Toapaya, Bintan, Kamis (14/12/2023). 

Dia mengaku, di Kepri ini bisa dikatakan banyak, tapi seperti kasus penyelundupan manusia itu sudah dilakukan penyelidikan.

"Pengawasan itu sebenarnya sudah kami dilakukan sejak seseorang mengajukan permohonan paspor, mulai dari persyaratan, dan tahap wawancara," kata dia.

Pemberian data diri jangan sampai melakukan manipulasi atau pemalsuan. Saat terjadi permasalahan akan merugikan yang bersangkutan

Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah mengatakan yang menjadi peserta itu adalah warga, tokoh masyarakat dan kepala desa.

Menurutnya, ini merupakan desa binaan Imigrasi Tanjungpinang.

"Kami berharap setelah ini akan mengedukasi warganya jangan sampai menjadi korban TPPO,” ujar Rya.

Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri itu sebenarnya tidak dilarang.

Akan tetapi yang bersangkutan harus bekonsultasi terlebih dahulu dengan BP2MI yang mengetahui prosedur yang benar.

"Masing-masing kepala desa ini bisa mengarahkan warganya nanti untuk menemui BP2MI supaya mengetahui informasi yang benar,” ucapanya.

Tujuan utamanya, Imigrasi ingin memberikan edukasi agar jangan sampai ada lagi korban TPPO di Desa Toapaya ini.

"Kami juga memberitahukan agar mereka jangan muda dengan bujuk rayuan, atau iming-iming gaji yang besar untuk bekerja di luar negeri secara ilegal," ujarnya.

Kenapa harus memilih desa Toapaya, karena pihaknya melihat kuantitas pembuatan paspor di wilayah Bintan paling banyak di Desa Toapaya.

"Kami akan lalukan secara rutin dan kami akan keliling di beberapa desa di Kabupaten Bintan lainnya," lanjutnya.

Untuk diketahui ini, hal seperti ini merupakan hal pertama yang di lalukan di Kepri dan di mulai dari Imigrasi Tanjungpinang.

"Kita ingin juga ingin memberitahukan kepada masyarakat, prosedur kerja keluar negeri yang benar seperti apa," ujarnya.

Misalnya dari desa ini, ada yang ingin bekerja di luar negeri, maka langsung saja ke BP2MI untuk berkonsultasi.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Caption : Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang sosialisasi dan edukasi imformasi keimigrasian terkait desa binaan Imigrasi dengan warga Toapaya, Bintan.(TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved