BINTAN TERKINI
Warga Bintan Ini Mengaku Baru Tahu TPPO saat Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi
Imigrasi Tanjungpinang sosialisasi bahaya TPPO di depan warga Toapaya Bintan. Warga di sana mengaku baru tahu ada tindak pidana ini.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural merupakan pintu masuk praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Masyarakat desa yang minim pengetahuan menjadi target perekrutan tersebut.
Pencegahan praktik perdagangan manusia di Kepulauan Riau dimulai dengan melakukan sosialisasi sejak dini dari desa ke desa.
Langkah yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang ini, mendapat respons baik dari masyarakat di desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Saat diundang dalam sosialisasi dan edukasi imformasi keimigrasian terkait desa binaan Imigrasi, warga begitu antusian dalam mengikuti penjelasan.
Masyarakat dengan serius mendengar, apa yang di paparkan pemateri soal bahaya TPPO itu.
"Ini sangat bagus, saya suka dengan sosialisasi seperti ini. Jujur saja ini baru pertama kali, dan sangat bermanfaat," kata warga Toapaya, Ali.
Menurutnya, awalnya ia dan beberapa rekannya tidak begitu memahami soal TPPO, namun berkat ada giat ini, dia jadi paham.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Aditya Agung Nugroho, mengatakan desa binaan Imigrasi itu dibentuk oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada tahun 2023 untuk menghindari TPPO.
Sejak itu, penilaian selektif juga dilakukan, sejak proses permohonan paspor di kantor imigrasi dan lain-lain.
"Formula pencegahan itu sudah kami jalankan. Mengapa dimulai dari desa? Karena kantong TPPO (tindak pidana perdagangan orang) itu mulai dari desa-desa. Masyarakat dan kepala desa harus diingatkan,” sebut Aditya Agung Nugroho, Kamis (14/12/2023).
Apalagi kata dia, antara TPPO, penyalahgunaan penempatan, dan penyelundupan manusia itu hampir sama, yang berbeda adalah ekaploitasi.
"Jadi banyak kasus yang tidak ekspliotasi tapi masuk ke TPPO,” lanjut Aditya.
Pihaknya butuh informasi dan pencerahan dari intansi terkait yang menangani kasus-kasus tersebut, seperti kepolisian, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan kejaksaan.
Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Adi Purwanto menjelaskan dengan sosialisasi itu diharapkan mampu menekan kasus TPPO yang selama ini banyak terjadi di Kepri.
Dia mengaku, di Kepri ini bisa dikatakan banyak, tapi seperti kasus penyelundupan manusia itu sudah dilakukan penyelidikan.
"Pengawasan itu sebenarnya sudah kami dilakukan sejak seseorang mengajukan permohonan paspor, mulai dari persyaratan, dan tahap wawancara," kata dia.
Pemberian data diri jangan sampai melakukan manipulasi atau pemalsuan. Saat terjadi permasalahan akan merugikan yang bersangkutan
Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah mengatakan yang menjadi peserta itu adalah warga, tokoh masyarakat dan kepala desa.
Menurutnya, ini merupakan desa binaan Imigrasi Tanjungpinang.
"Kami berharap setelah ini akan mengedukasi warganya jangan sampai menjadi korban TPPO,” ujar Rya.
Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri itu sebenarnya tidak dilarang.
Akan tetapi yang bersangkutan harus bekonsultasi terlebih dahulu dengan BP2MI yang mengetahui prosedur yang benar.
"Masing-masing kepala desa ini bisa mengarahkan warganya nanti untuk menemui BP2MI supaya mengetahui informasi yang benar,” ucapanya.
Tujuan utamanya, Imigrasi ingin memberikan edukasi agar jangan sampai ada lagi korban TPPO di Desa Toapaya ini.
"Kami juga memberitahukan agar mereka jangan muda dengan bujuk rayuan, atau iming-iming gaji yang besar untuk bekerja di luar negeri secara ilegal," ujarnya.
Kenapa harus memilih desa Toapaya, karena pihaknya melihat kuantitas pembuatan paspor di wilayah Bintan paling banyak di Desa Toapaya.
"Kami akan lalukan secara rutin dan kami akan keliling di beberapa desa di Kabupaten Bintan lainnya," lanjutnya.
Untuk diketahui ini, hal seperti ini merupakan hal pertama yang di lalukan di Kepri dan di mulai dari Imigrasi Tanjungpinang.
"Kita ingin juga ingin memberitahukan kepada masyarakat, prosedur kerja keluar negeri yang benar seperti apa," ujarnya.
Misalnya dari desa ini, ada yang ingin bekerja di luar negeri, maka langsung saja ke BP2MI untuk berkonsultasi.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Caption : Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang sosialisasi dan edukasi imformasi keimigrasian terkait desa binaan Imigrasi dengan warga Toapaya, Bintan.(TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Dugaan Penjualan Miras di Bintan Viral di Medsos, Kasatpol PP dan Kapolsek Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Putaran Gasing di Senja Kijang, Permainan Warisan yang Tak Usang di Sei Enam Bintan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Kijang Usai Tabrak Sepeda Motor di KM 4 Tanjungpinang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Damkar Bintang Tangkap Ular Piton Sepanjang Tiga Meter, Warga Sering Mengeluh Selama Ini Ayam Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.