Pencabulan di Lingga

Pria Beristri di Lingga Kepri Selingkuh dengan Gadis 14 Tahun, 16 Kali Berhubungan Intim

Hubungan ER dan korban berusia 14 tahun ini dianggap atas dasar suka sama suka, lantaran hubungannya yang berpacaran.

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Febriyuanda
TERSANGKA - Seorang pemuda inisial ER (18) ditetapkan tersangka oleh Polsek Dabo, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - ER (18) ditetapkan tersangka, setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hubungan ER dan korban berusia 14 tahun ini dianggap atas dasar suka sama suka, lantaran hubungannya yang berpacaran.

Namun, orang tua korban tak terima atas perbuatan ER yang dilakukan terhadap anaknya yang masih di bawah umur itu.

Kanitreskrim Polsek Dabo, Ipda Kristian menerangkan, bahwa pihak korban melaporkan perbuatan tersangka pada 8 Desember 2023.

Baca juga: Oknum ASN Terlibat Kasus Pencabulan, Sekda Sebut Tidak Akan Ditoleransi

"Saat melapor ada ibu korban YI, ayah korban M," ungkapnya.

Ipda Kristian mengungkapkan, bahwa orang tua korban tak terima atas perlakuan ER yang telah melakukan pencabulan terhadap anaknya.

Apalagi, pelaku sudah mempunyai istri.

Di ketahui, orang tua korban YI dan M dalam status sudah berpisah. Namun, korban sendiri tinggal bersama ibunya.

Dijelaskan lagi oleh Kepala Polsek Dabo, Iptu Rohandi P Tambunan, awalnya pada Kamis (7/12) sekira pukul 23.30 WIB, M mendapati telepon dari YI yang merupakan mantan istrinya.

YI resah saat malam itu anaknya belum juga pulang ke rumah.

YI saat itu membicarakan, bahwa ia mendapat informasi soal hubungan antara anaknya dan tersangka ER kepada mantan suaminya itu.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Bintan, Kapolsek Bintim Sebut Berikat Hukuman Setimpal

"Kemudian malam itu, saksi M bertemu dengan YI di Dabo dan langsung menuju rumah tersangka ER," tuturnya.

Sesampainya di rumah tersebut, YI langsung menanyakan keberadaan anaknya kepada ER.

"Berselang dari itu, anaknya korban keluar dari kamar tersangka. Merasa tidak terima, saksi menghubungi Polsek," imbuh Iptu Rohandi.

Ditangkap Polisi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved