Selasa, 28 April 2026

BERITA KRIMINAL

Polisi Ancam Warga Pakai Parang, Aksinya Viral dan Kini Jadi Tersangka

Atas perbuatannya yang mengancam warga, kini Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman karena membawa senjata tajam.

Editor: Eko Setiawan
Sumber: Kolase Tribun Medan
SOSOK Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Berpangkat Bripka 

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.

Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.

Sosok oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto itu telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel dan sedang dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Informasi ini diketahui dari postingan akun instagram @polisi_palembang yang diunggah, Selasa (19/12/2023).

(*/tribun-medan.com) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Berpangkat Bripka

 

Baca Berita Tribun Batam lainya di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved