BERITA KRIMINAL
Polisi Ancam Warga Pakai Parang, Aksinya Viral dan Kini Jadi Tersangka
Atas perbuatannya yang mengancam warga, kini Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman karena membawa senjata tajam.
"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.
Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.
"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.
Sosok oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto itu telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel dan sedang dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Informasi ini diketahui dari postingan akun instagram @polisi_palembang yang diunggah, Selasa (19/12/2023).
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Berpangkat Bripka
Baca Berita Tribun Batam lainya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tampang-Bripka-ED_Pengemudi-Alphard-Arogan_.jpg)