Sabtu, 25 April 2026

KISRUH REMPANG

35 Orang Aksi Bela Rempang di Batam Bakal Jalani Sidang Perdana Besok

Sidang 35 orang yang terlibat dalam kericuhan aksi bela Rempang di Batam bakal diselenggarakan di PN Batam Kamis (21/12/2023).

TribunBatam.id/Deny Guspriyanto
TERSANGKA RICUH BELA REMPANG di BATAM - Sebanyak 34 tersangka kisruh Rempang depan kantor BP Batam 11 September 2023 di Rutan Kelas IIA Batam, Jumat (8/12). Penyidik Polresta Barelang telah melimpahkan berkas berikut barang bukti perkara ini ke Kejari Batam. Mereka rencananya akan menjalani sidang perdana di PN Batam, Kamis (21/12/2023). 

Keterlibatan 30 orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka ini, Bambang berharap kasusnya dapat terselesaikan dengan mekanisme restorative.

"Siapa yang dirugikan (saat demo). Kalau itu pemerintah daerah, diwakili oleh siapa. Kalau di situ sudah terjadi kesepakatan, penghukuman tidak ada artinya lagi,” tegas Bambang.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas berjalanya proses persidangan prapradilan di Pengadilan Negeri Batam yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Perihal hasil putusan, ia menyampaikan bahwasannya apapun yang menjadi putusan Hakim harus kita hormati bersama dan penegakan hukum sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Proses Praperadilan di PN Batam berjalan lancar dan situasi masih bisa diatasi dan terbilang kondusif," ujar Kapolresta Barelang.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang/Deny Guspriyanto/Bereslumbantobing/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved