Kisruh Rempang
BREAKING NEWS - PN Batam Gelar Sidang Perdana Terdakwa Kisruh Demo Rempang
Pengadilan Negeri Batam gelar sidang perdana demo bela Rempang yang berakhir kisruh
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perdana terdakwa kisruh demo Rempang, Kamis (21/12/2023).
Sebanyak 35 terdakwa akan menjalani sidang perdana hari ini. Mereka didakwa terlibat dalam kerusakan kantor BP Batam.
Demo bela Rempang saat itu berakhir bentrok dengan aparat kepolisian.
Dari informasi yang beredar. Para tahanan sementara akan dihadirkan langsung ke PN Kota Batam.
Baca juga: 35 Orang Aksi Bela Rempang di Batam Bakal Jalani Sidang Perdana Besok
Sebanyak 35 orang yang akan menjalani sidang perdana kali ini terdiri dari 34 orang tahanan titipan di rutan kelas IIA Batam, dan satu tersangka berstatus tahanan Kota.
Tahanan Kota Tersebut berinisial S yang berstatus sebagai pelajar yang mrnduduki kelas 2 SMK.(Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tersangka-kisruh-Rempang-segera-sidang.jpg)