Jumat, 10 April 2026

Kisruh Rempang

BREAKING NEWS - PN Batam Gelar Sidang Perdana Terdakwa Kisruh Demo Rempang

Pengadilan Negeri Batam gelar sidang perdana demo bela Rempang yang berakhir kisruh

|
TribunBatam.id/Deny Guspriyanto
TERSANGKA KISRUH REMPANG - Sebanyak 34 tersangka kisruh Rempang depan kantor BP Batam 11 September 2023 di Rutan Kelas IIA Batam, Jumat (8/12). Penyidik Polresta Barelang telah melimpahkan berkas berikut barang bukti perkara ini ke Kejari Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perdana terdakwa kisruh demo Rempang, Kamis (21/12/2023).

Sebanyak 35 terdakwa akan menjalani sidang perdana hari ini. Mereka didakwa terlibat dalam kerusakan kantor BP Batam.

Demo bela Rempang saat itu berakhir bentrok dengan aparat kepolisian. 

Dari informasi yang beredar. Para tahanan sementara akan dihadirkan langsung ke PN Kota Batam.

Baca juga: 35 Orang Aksi Bela Rempang di Batam Bakal Jalani Sidang Perdana Besok

Sebanyak 35 orang yang akan menjalani sidang perdana kali ini terdiri dari 34 orang tahanan titipan di rutan kelas IIA Batam, dan satu tersangka berstatus tahanan Kota.

Tahanan Kota Tersebut berinisial S yang berstatus sebagai pelajar yang mrnduduki kelas 2 SMK.(Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved