BATAM TERKINI

BNN Rehabilitasi 24 Pengguna Narkoba, Tunjuk 2 Kelurahan Bersih Narkotika

BNN Batam mengungkap capaian kinerja mereka selama 2023. Beberapa di antaranya 24 pengguna narkoba jalani rehabilitasi dan kampung bersih narkoba.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
BNN BATAM - Kepala BNN Kota Batam, Nestor saat konferensi pers di kantor BNN Kota Batam, Jumat (22/12/2023). 

Dari 24 pasien yang menjalani rehabilitasi tersebut setengah diantaranya merupakan orang-orang yang terjaring razia di Simpang Dam pada Maret 2023 lalu dan selebihnya dari kegiatan deteksi dini yang dilakukan di beberapa instansi.

"Dari 24 pasien, 7 di antaranya yang mendapat asesmen terpadu yang kemudian menjalani proses hukum lanjutan," ujarnya.

Asesmen terpadu merupakan porses untuk menyatukan hasil asesmen medis dan asesmen hukum dalam pembahasan kasus.

Baca juga: Bengkong Sadai Batam Masuk Kategori Rawan Narkoba di Indonesia dari Pemetaan BNN

Guna untuk menentukan rekomendasi pengobatan, perawatan, dan pemulihan ke dalam lembaga rehabilitasi dan menentukan peran seseorang ditangkap atau tertangkap sebagai korban penyalahguna, pencandu, pengedar narkotika yang tanpa hak dan melawan hukum.

Selanjutnya, pada tahun 2023 data sebaran informasi dan edukasi melalui penyuluhan sebanyak 81 kegiatan dengan total jumlah peserta di Kota Batam sebanyak 16.855 orang.

Selain itu, BNNK Kota Batam pun telah melaksanakan test urine sebanyak 26 kegiatan dengan total 1.162 orang.

“Dari jumlah itu menyasar lima lingkungan, yakni lingkungan BNNK Batam, lingkungan pemerintah, lingkungan swasta atau dunia usaha, lingkungan pendidikan, dan masyarakat,” ujar Nestor.

Selain itu, BNNK Batam bersama Kesbangpol Kota Batam telah mengajukan dan mendorong Pemkot Batam untuk menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika dan telah disahkan pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Batam pada 18 Oktober 2023 lalu.

“Harapannya agar Perda ini dapat direalisasikan dengan baik di dalam kehidupan bermasyarakat, supaya cita-cita kita untuk mencapai Kota Batam yang bersih dari narkoba dapat tercapai,” harapnya.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved