BATAM TERKINI

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Tunggu Perhitungan BPK

Kejaksaan Negeri Batam saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan yang berada

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi saat rilis capaian kinerja Kejari Batam 2023, (27/12/2023). 

Pada saat pekerjaan mulai dilaksanakan diketahui ternyata banyak fakta kondisi gedung bangunan awal yang akan direnovasi terdapat banyak kerusakan.

Dan ditemukan fakta bahwa hal- hal yang tidak sesuai perencanaan khususnya dalam hal spesifikasi pondasi dan struktur yang tidak bermutu.

Meski begitu, pembayaran terhadap konsultan perencana dan progres terhadap penyedia tetap dilakukan, meskipun adanya pengakhiran pekerjaan. Diduga atas pekerjaan tersebut bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Sementara itu, rilis capaian Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023 dalam kurun waktu satu tahun terakhir, ada 6 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Batam, 5 kasus korupsi yang di tangani tersebut menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp4.5 miliar. 

"Rp4.5 M dari kelima ini belum ada yang menganti kerugian ini. Nanti akan kami telusuri dari kasus korupsi ini," kata dia. 

Ia merinci, kelima kasus korupsi tersebut. Pertama, kasus korupsi SIMRS BP Batam tahun 2018, status inkrah, kedua, kasus SIMRS BP Batam tahun 2020 status disetop saat penyelidikan, ketiga kasus korupsi PT pegadaian Batam status masih sidang, keempat, kasus korupsi PT pegadaian syariah Batam dengan status inkrah, kelima, kasus perjalanan fiktif Dinas DPRD Batam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Baca berita lainya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved