BATAM TERKINI

Kasus Pencurian di Batam Mendominasi Selama 2023, Disusul Penipuan, Kekerasan Seksual

Dari 772 kasus yang selesai ditangani Polresta Barelang selama 2023, kasus pencurian mendominasi laporan yang masuk dengan 411 kasus,selesai 255 kasus

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
PRES RILIS - Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto saat pres rilis pengungkapan kasus sepanjang 2023 di Batam, kemarin 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pencurian di Batam pada tahun 2023 lebih dominan ketimbang kasus lainnya.

Satreskrim Polresta Barelang mencatat pada tahun 2023, ada sebanyak 772 kasus yang telah selesai ditangani.

Capaian penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan sekitar 152 kasus dibandingkan pada tahun 2022 yang sebanyak 620 kasus.

Pada tahun ini, kasus tertinggi didominasi dengan pencurian yakni ada 411 kasus. Dari jumlah itu 255 di antaranya dinyatakan selesai dengan capaian 62 persen.

Baca juga: Pelaku Pencurian Gas LPG 3 Kg Babak Belur Dihajar Warga yang Emosi

Disusul kasus kedua terbanyak yakni penipuan, tercatat ada 351 kasus pada tahun 2023, sedangkan yang terselesaikan sebanyak 102 kasus.

Hal tersebut menunjukkan presentase mencapai 29 persen.

Kekerasan seksual anak menempati posisi ketiga dengan jumlah 226 kasus, presentase terselamatkannya kasus yakni 58,8 persen dengan jumlah terselesaikan sebanyak 133 kasus.

Kemudian penggelapan, kasus terselesaikan mencapai 55 persen, yang mana 86 kasus dari 157 kasus dinyatakan telah selesai.

Kasus PMI ilegal memiliki tingkat presentase hampir sempurna yakni 94 persen. Dari 54 kasus yang tercatat, sudah 51 kasus terselesaikan dengan baik.

Kasus tertinggi berikutnya ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan capaian sempurna 100 persen, 11 kasus dari 11 kasus terselesaikan.

Adapun kasus lainnya yang memiliki presentase mencapai 100 persen penyelesaian, di antaranya perjudian 8 kasus, tipikor 1 kasus, Tipidter 16 kasus, pembunuhan 3 kasus.

Baca juga: Polda Kepri dan Polresta Barelang Siap Jaga di Malam Tahun Baru

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto juga menyampaikan adanya penegakan terhadap kasus yang terjadi pada 2023.

Di antaranya penegakan hukum terkait pemblokiran jalan di Rempang Galang.

Kemudian juga telah dilakukan pengamanan aksi unjuk rasa aksi bela Rempang yang dilakukan masyarakat saat Demo di Kantor BP Batam.

Kemudian, Dwi mengatakan laporan masuk ataupun kasus di wilayah hukum Polsek Batuaji, menjadi wilayah dengan angka terbesar pada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved