BATAM TERKINI

Polresta Barelang Ungkap 71 Kasus Narkoba di Batam Sepanjang 2023, Dominan Sabu

Sepanjang 2023, Satresnarkoba Polresta Barelang ungkap 71 kasus narkoba di Batam dengan 113 orang jadi tersangka. Paling banyak ditemukan kasus sabu

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
PRES RILIS - Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Rayendra Arga Prayana saat pers rilis capaian kinerja pada tahun 2023 di Mapolresta Barelang, kemarin. Sepanjang 2023 ini, temuan narkoba jenis sabu paling banyak dibanding lainnya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sepanjang tahun 2023, Satresnarkoba Polresta Barelang mengungkap 71 kasus peredaran gelap narkotika.

Dari total kasus narkoba di Batam itu, sebanyak 113 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam rilis capaian yang diungkap pada tahun 2023, angka ini cenderung mengalami kenaikan dibanding pada tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023 ini, narkotika jenis sabu menjadi yang terbanyak ditemukan. Angkanya mencapai 118.21 kg, atau 37 kg lebih banyak jika dibandingkan pada tahun 2022 yakni sebanyak 81.62 kg.

Baca juga: Sabu Senilai Rp 69 M Tangkapan Narkoba di Batam Hangus di Tungku Pemusnahan

Kemudian untuk ganja mengalami penurunan, yakni seberat 4.38 kg atau turun 10 kg dari tahun sebelumnya yakni 14.30 kg pada 2022.

Kemudian temuan kokain pada 13 Desember 2023 lalu, menambah capaian Satresnarkoba Polresta Barelang.

Dimana sebanyak 2.037 kg Kokain yang hendak diedarkan di Tanjungpinang berhasil digagalkan. Angka ini cenderung mengalami peningkatan jika dibandingkan pada 2022, yakni sebesar 1.10 kg.

Kemudian ekstasi, jauh mengalami penurunan jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 ditemukan 51.446 butir ekstasi, pada 2023 sebanyak 1.872 butir ekstasi.

Capaian ini dipaparkan oleh Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Rayendra Arga Prayana.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba di Batam Nekat Bawa 23 Bungkus Sabu Sabu

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan tidak akan memberikan celah sedikitpun kepada para pelaku peredaran gelap nerkotika jenis apapun di Batam.

"Saya mengimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, bandar, maupun pemakai di Batam silahkan diinformasikan kepada kami," ujar Kapolresta Barelang.

Ia mengatakan, Polda Kepri dan Polresta Barelang juga membangun Pos Pengamanan dan peluncuran kampung bebas narkoba di kawasan Simpang Dam, Sei Beduk, Batam untuk menekan angka peredaran, pemakaian, bandar narkoba di Batam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved