SPANDUK PRABOWO GIBRAN

Sandiaga Uno Soal APK Prabowo - Gibran di Welcome to Batam, Sebut Eksekusi di Pemko

Terkait APK Prabowo - Gibran di Welcome to Batam yang viral, Sandiaga Uno meminta agar pemasangan alat peraga kampanye tak ganggu destinasi wisata.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
MENPAREKRAF RI SANDIAGA UNO - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno meminta pemasangan APK kampanye Pemilu 2024 tak mengganggu estetika destinasi wisata. Foto Sandiaga Uno di Kepri, Senin (1/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno buka suara terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang terpasang di landmark Walcome to Batam (WTB).

Sandiaga Uno meminta tahapan Pemilu 2024 yang kurang 43 hari ini jangan memasang alat-alat peraga kampanye di tempat yang mengganggu estetika destinasi wisata.

Menyinggung soal perizinan yang telah dikantongi dalam pemasangan APK di landmark Welcome to Batam, Sandi menjawab pihaknya telah memberikan arahan dengan surat edaran kepada Kadis Provinsi maupun Kota dalam menyambut Pemilu 2024.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa destinasi-destinasi wisata di Kepri saat Pemilu 2024 tetap kondusif.

"Terkait hal itu, surat edaran sudah kami sampaikan. Saya menyampaikan sekali lagi bahwa diskresi maupun juga untuk eksekusi itu ada di tangan pemerintah kota. Jadi kami sudah memberikan bimbingan dan arahan," kata Sandiaga Uno, Senin (1/1/2024) sore.

Ia berharap sejumlah destinasi wisata di Batam tetap kondusif.

Agar kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif bisa dilakukan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan.

Semua itu menurutnya tegak lurus tidak memandang pihak manapun.

Serta harus diterapkan sesuai dengan peraturan dan kita tidak tebang pilih," tambahnya.

"Wisatawan yang datang tentu ingin mendapatkan foto yang instagramabel yang ikonic di masing-masing spot pariwisata. Jadi seandainya ada baliho yang menyalahi aturan, silahkan disesuaikan jangan sampai mengganggu kenyamanan dan estetika pariwisata," ujar Menparekraf RI ini.

Sandi menyebut semua yang mengganggu keindahan dan estetika kota sesuai dengan aturan masing-masing daerah itu harus segera dipatuhi.

Baginya, kalau wisatawan datang sekali dan melihat ada sesuatu yang mengganggu estetika daripada hasil fotonya tentu bisa mengganggu promosi pariwisata.

Baca juga: Spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam Picu Kontroversi di Internal TKD Kepri

Kedepan menurunya, Pemilu 2024 bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang.

TKD Kepri Soal Pencopotan APK Prabowo-Gibran di WTB

Pemasangan spanduk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di ikon Welcome to Batam menimbulkan kontroversi di internal Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua TKD Prabowo Gibran Kepri, Asman Abnur, mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut.

Ia mengatakan bahwa pemasangan baliho dilakukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan TKD.

Namun, pernyataan Asman Abnur dibantah oleh Ketua Tim Hukum TKD Prabowo Gibran Kepri, Musrin.

Menurut Musrin, Asman Abnur sebenarnya sudah mengetahui persoalan ini, tetapi mungkin saja lupa.

Musrin juga menunjukkan bukti adanya surat izin resmi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam untuk pemasangan baliho.

Surat izin tersebut dikeluarkan pada 27 Desember 2023 dengan nomor B/2294/100.3.12/XII/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah.

Baca juga: Bawaslu Sebut Pencopotan Spanduk Prabowo Gibran di Welcome to Batam sesuai Aturan

Musrin mengatakan, surat izin tersebut menjadi dasar pemasangan baliho, sebagai balasan dari izin peminjaman tempat yang diterima dari DPD Gerindra Kepri.

Ia juga menegaskan bahwa TKD Prabowo Gibran Kepri tetap kompak dan solid meski ada perbedaan pendapat.

Musrin berencana untuk melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia berharap DKPP dapat memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya kampanye Prabowo-Gibran.

"Kami akan laporkan hal ini ke DKPP. Kami minta DKPP memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang berupaya menghambat kampanye Prabowo-Gibran," kata Musrin, Selasa (2/1/2024).

Kata Bawaslu Kepri

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri), Zulhadril Putra, angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kepri ke Polresta Barelang.

Menurutnya, pencopotan spanduk kampanye pasangan calon (paslon) Prabowo - Gibran sudah melalui koordinasi dan sesuai aturan yang berlaku.

"Telah dilakukan koordinasi oleh Bawaslu Kota Batam, mereka (TKD Prabowo Gibran Kepri) beralasan sudah dapat izin, tapi suratnya diminta tidak dikasih. Setelah dilakukan penertiban, baru saya dikirimkan suratnya," ujar Zulhadril, Selasa (2/1/2024).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang (UU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasal 298, alat peraga kampanye (APK) seharusnya tidak dipasang di sarana pemerintah.

Baca juga: BREAKING NEWS - TKD Prabowo Gibran Laporkan Bawaslu Soal Copot Spanduk di Welcome to Batam

Sarana pemerintah, hanya dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan kampanye, tetapi tidak untuk pemasangan APK.

"Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65, boleh menggunakan sarana pendidikan dan pemerintah dengan izin yang bersangkutan. Namun ada persyaratan tidak boleh menggunakan atribut," jelas Zulhadril.

Kemudian, menurut UU Pemilu pasal 298 ayat 1 dan ayat 2, pemasangan APK juga harus dilaksanakan dengan pertimbangan etika, estetika, dan keindahan kota.

Atas dasar itu, Bawaslu menilai pemasangan APK di monumen Welcome to Batam telah melanggar aturan dan estetika.

Ia mencontohkan, ini sama halnya seperti memasang APK di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam atau Kantor DPRD Kota Batam.

"Terkait pelaporan, kami menunggu saja. Kami tidak ada tendensi ke paslon mana pun atau kepentingan apa pun. Kami hanya mau tegakkan aturan dan regulasi," tegas Zulhadril.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Aminuddin/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved