SEKOLAH KEDINASAN

Bisa Diikuti Semua Jurusan SMA, Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2024

Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan bagi lulusan SMA untuk menggapai cita-citanya. Berikut sekolah Kedinasan yang menjadi Referensi.

Editor: Eko Setiawan
pknstan.ac.id
Calon pendaftar Sekolah Kedinasan Politeknik Keuangan Negara STAN dapat mempersiapkan syarat-syarat berikut untuk mendaftar SPMB PKN STAN 2024. 

TRIBUNBATAM.id -  Lulus dari SMA, kebanyakan orang bingun untuk melanjutkan studinya. Namun tidak banyak yang tahu ternyata ada sekolah kedinasan untuk semuan jurusan.

Semua jurusan bisa mendaftar kesana, namun mereka harus mengikuti sejumlah seleksi agar bisa diterima di sana.

Simak syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2024.

Pendaftaran Sekolah Kedianasan PKN STAN tahun 2024 akan segera dibuka.

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) merupakan salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati pelajar Indonesia.

Selain karena sistem belajar dan kelengkapan fasilitas penunjangnya, lulusan STAN juga memiliki prospek karier yang menjanjikan.

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Baru Politeknik Keuangan Negara (SPMB PKN) STAN mulai banyak dicari informasinya.

Melansir laman resmi pknstan.ac.id, belum ada keterangan kapan tanggal resmi pembukaan pendaftaran SPMB PKN STAN.

Namun calon pendaftar bisa mempersiapkan diri sejak dini dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Merujuk pada SPMB PKN STAN 2023, berikut Tribunbatam.id sajikan syarat pendaftaran SPMB PKN STAN 2024.

  1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023, atau calon lulusan tahun 2024 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  2. Nilai peserta jalur reguler dan afirmasi kewilayahan: Lulusan tahun 2023 dan sebelumnya harus memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; Calon lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (gasal dan genap kelas X, gasal dan genap kelas XI, serta gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang, yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  3. Nilai peserta jalur pembibitan: Lulusan tahun 2023 dan sebelumnya harus memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00; Calon lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (gasal dan genap kelas X, gasal dan genap kelas XI, serta gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang, yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
  4. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2024 adalah 21 tahun dan usia minimal pada tanggal 1 September 2024 adalah 15 tahun.
  5. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2023.
  6. Peserta jalur reguler harus memiliki nilai UTBK: (1) Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600; (2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550; (3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan (4) Tes Penalaran Matematika minimal 500.
  7. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki nilai UTBK: (1) Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400; (2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375; (3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan (4) Tes Penalaran Matematika minimal 325.
  8. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
  9. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  10. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  11. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
  12. Khusus peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
  13. Khusus peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua dan Papua Barat, serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur harus sudah menyelesaikan pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  14. Khusus peserta afirmasi harus memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  15. Khusus peserta afirmasi harus memiliki surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
  16. Khusus peserta pembibitan harus berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga; dan memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved