SEKOLAH KEDINASAN
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub PTDI-STTD yang Membuka Kuota Terbanyak
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) menjadi bagian sekolah kedinasan yang membuka kuota terbanyak.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id - Syarat daftar sekolah kedinasan Kemenhub PTDI-STTD yang membuka kuota terbanyak.
Sekolah kedinasan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) akan membuka pendaftaran taruna.
PTDI-STTD menjadi salah satu bagian dari 21 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memebuka kuota terbanyak.
Ditahun 2023, PTDI-STTD menerima 624 peserta dengan jumlah pendaftar sebanyak 13.577 orang.
Tak jauh berbeda dengan tahun kemarin, tahun 2024 PTDI-STTD siap memebuka kuota terbanayak untuk calon taruna.
Untuk pendaftaran peserta seleksi PTDI STTD dibuka di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan.
Kini PTDI-STTD juga membuka penerimaan taruna baru dalam formasi program studi (prodi) Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda), di samping formasi prodi Pola Pembibitan Kemenhub.
Baca juga: Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2024, Bisa Diikuti Semua Jurusan SMA
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2024 Beserta 4 Tahapan Seleksi
Sedangkan untuk biaya akademik (SPP) per semester bagi taruna jalur Pola Pembibitan di sekolah kedinasan Kemenhub ditangung pemerintah hingga lulus pendidikan.
Berikut deretan formasi dalam sekolah kedinasan PTDI-STTD :
-
Transportasi darat sarjana terapan (D4).
-
Teknologi rekayasa otomotif sarjana terapan (D4).
-
D3 manajemen transportasi jalan (MTJ).
-
D3 manajemen transportasi perkeretaapian (MTP).
Berikut syarat pendaftaran PTDI-STTD :
1. Syarat jurusan daftar sekolah kedinasan PTDI-STTD
- Teknologi Konstruksi dan Properti.
- Teknik Geomatika dan Geospasial.
- Teknik Ketenagalistrikan.
- Teknik Mesin.
- Teknik Industri.
- Teknik Otomotif.
- Teknik Elektronika.
- Teknik Komputer dan Informatika.
- Teknik Telekomunikasi.
- Teknologi Pesawat Udara.
- Teknologi Tekstil.
- Teknik Kimia.
- Teknik Perkapalan.
- Teknik Perminyakan.
- Geologi Pertambangan.
- Teknik Energi Terbarukan.
Baca juga: Bisa Diikuti Semua Jurusan SMA, Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2024
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan, Matra Darat, Matra Laut, dan Matra Udara
2. Syarat umum daftar sekolah kedinasan PTDI-STTD
- WNI
- Usia 16-23 tahun per 1 September 2023
- Tinggi minimal 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi perempuan
- Ketajaman penglihatan normal, tidak buta warna parsial maupun total, melampirkan surat pernyataan tidak buta warna saat pendaftaran
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba
- Lulusan dan sebelumnya: minimal 7,0 dari skala 1-10, 70 dari skala 10-100, atau 2,8 dari skala 1-4
- Lulusan dan sebelumnya khusus putra/putri Papua: minimal 6,5 dari skala 1-10, 65 dari skala 10-100, atau 2,6 dari skala 1-4.
- Formasi umum: minimal rata-rata rapor 70 dari skala 10-100
- Formasi khusus putra/putri Papua: minimal nilai rapor 65,0 dari skala 10-100
- Khusus pendaftar lulusan 2023 disyaratkan menunjukkan ijazah SMA/sederajat jika dinyatakan lolos seleksi
- Khusus pendaftar lulusan dan sebelumnya yang memiliki nilai ijazah skala 1-10 atau 1-4 wajib konversi nilai ke skala 10-100, lampirkan keterangan dari sekolah asal yang dibubuhi tanda tangan kepala sekolah, unduh panduan di https://sipencatar.dephub.id/panduan.
- Khusus lulusan luar negeri atau yang berijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kemendikbudristek.
- Belum pernah menikah secara adat, hukum agama, dan negara
- Belum pernah hamil atau melahirkan.
- Bersedia tidak menikah selama proses seleksi maupun pendidikan di perguruan tinggi Kemenhub
- Khusus laki-laki tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik, kecuali yang
- Khusus perempuan tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak ditindik atau bekas tindik selain 1 pasang di telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama atau adat, dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi Kemenhub
- Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan perguruan tinggi Kemenhub
-Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila, atau penyimpangan seksual
- Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan
- Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju
- Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni Sipencatar Kementerian Perhubungan Tahun 2023, bermaterai Rp 10 ribu
- Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi.
- Keterlambatan informasi yang diterima peserta yang diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 5 Sekolah Kedinasan 2025 yang Terima Peserta Mata Minus, Ada STIS dan STIN |
![]() |
---|
7 Sekolah Kedinasan di Jawa Tengah yang Buka Pendaftaran 2025, Lengkap Beserta Jurusan |
![]() |
---|
Cara Daftar IPDN 2025: Syarat, Link Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui |
![]() |
---|
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIS 2025: Jadwal dan Persiapan yang Perlu Dikatahui |
![]() |
---|
Pendaftaran Mahasiswa Baru STPN 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.