BERITA POPULER BATAM

Berita Populer Batam, Satria Mahathir Umbar Senyum Berbaju Tahanan

Berbagai peristiwa menempati beritta populer di Batam kemarin mulai dari Satria Mahathir hingga kenaikan ytarif parkir di Batam ditunda

Penulis: agus tri | Editor: Agus Tri Harsanto
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PENGANIAYAAN DI BATAM - Seleb TikTok, Satria Mahathir bersama tersangka penganiayan anak anggota DPRD Kepri di Batam lain saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (5/1/2024). Polisi menjerat empat tersangka dengan pasal berlapis. 

Ia melanjutkan, anaknya dilaporkan diduga hanyut, berdasarkan keterangan dari warga yang sempat melihat anaknya bermain di dekat parit saat kejadian.

"Nah dari informasi itu, warga dan ayahnya dan tim SAR gabungan mencari sampai saat ini," terangnya.

Yani mengatakan, saat hujan biasanya anaknya tidak ingin keluar rumah.

"Tapi kebetulan kemarin itu anak saya keluar rumah. Dari sanalah hilang dan tidak ditemukan sampai saat ini," ungkapnya.

Kenaikan Parkir di Batam ditunda

Rencana kenaikan tarif parkir di Batam sebesar 100 persen yang seharusnya berlaku mulai Kamis (4/12/2024), ditunda sementara waktu.

Penundaan kenaikan tarif parkir di Batam ini disebabkan karena masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, melalui Sekretaris Bapenda, Aidil Sahalo.

Menurut Aidil, proses pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah melibatkan beberapa tahapan evaluasi oleh pihak pusat dan provinsi.

"Proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan pihak provinsi telah selesai. Saat ini, sedang dilakukan konsultasi akhir dengan pimpinan DPRD sebelum Perda Pajak dan Retribusi Daerah diundangkan sebagai sebuah produk hukum," ujar Aidil, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Tarif Parkir di Batam Belum Naik Hari Ini, Warga Diminta Lapor Jika Dikutip Lebih

Aidil menambahkan, setelah Perda Pajak dan Retribusi Daerah disahkan, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, wajib pajak, dan para juru parkir yang terlibat langsung dalam implementasi kebijakan kenaikan tarif parkir.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan pajak baru dan retribusi daerah yang berlaku.

"Kami akan sosialisasikan segala tarif dan ketentuan baru pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat, wajib pajak, dan para juru parkir yang terlibat langsung. Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada kesalahpahaman atau kebingungan di lapangan saat kebijakan kenaikan tarif parkir diberlakukan," tutur Aidil.(*)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved