PENERIMAAN CPNS 2024

Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Instansi Daerah dan Pusat Total 2,3 Juta Formasi

Dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2024 ini, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap formasi instansi daerah dan pusat total 2,3 juta formasi.

TribunBatam.id/Dok KemenpanRB
PENERIMAAN CPNS DAN PPPK 2024 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 saat konferensi pers di Istana Negara, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Total penerimaan ASN tahun 2024, termasuk penerimaan CPNS dan PPPK 2024 di dalamnya mencapai 2,3 juta formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberi penjelasan tambahan bahwa tahun ini pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi.

Baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.

“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ungkap Azwar Anas.

Anas menjelaskan, terkait talenta dosen, guru, dan tenaga kesehatan, pemerintah menekankan bahwa penataan yang dilakukan bukan hanya soal jumlah, tapi juga persebaran.

Pemerintah menurutnya akan berusaha mewujudkan pemerataan ke seluruh penjuru tanah air.

Formasi Instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.

Tahun ini, formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Alokasi untuk fresh graduate adalah komitmen negara guna memberikan kesempatan kepada talenta-talenta muda terbaik untuk mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya kepada bangsa.

Menteri Anas menyampaikan, pemerintah juga memiliki komitmen dan kebijakan konkrit dalam menuntaskan tenaga non-ASN termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II.

Ini sebagaimana diamanatkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Salah satunya dengan kebijakan konkrit penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini, yang tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK,” jelas Anas.

Baca juga: Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2023 di Pemko Tanjungpinang

Visi besar Indonesia-Sentris yang telah pemerintah jalankan bukan hanya soal pembangunan infrastruktur fisik semata, tetapi juga pembangunan SDM agar daerah-daerah terutama di luar Jawa juga mendapatkan talenta unggul di bidang pendidikan dan kesehatan.

“ASN saat ini dan masa depan harus bisa mendorong peningkatan kinerja, akuntabilitas pemerintah, dan pemerataan kualitas pelayanan publik di seluruh tanah air termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” jelas Anas melansir laman resmi KemenpanRB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved