BINTAN TERKINI
Ibu Muda Komplotan Kejahatan Hipnotis Beraksi di Bintan, Dua Rekannya Masih Buron
Ibu muda di Bintan berinisial Rah (25) berurusan dengan Polsek Bintan Timur karena terlibat kejahatan modus hipnotis.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Seorang ibu muda berinisial Rah berurusan dengan Polsek Bintan Timur Polres Bintan.
Wanita 25 tahun ini bersama dua rekannya dilaporkan menghipnotis seorang warga di Bintan berinisial P.
Aksi kejahatan hipnotis itu ia lakukan bersama dua rekannya pada warung semabko di Jalan Todak Pasar Berdikari, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (30/12).
Sementara dua rekan ibu muda yang terlibat kejahatan hipnotis ini berinisial I dan A masih buron.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto menduga kedua rekan tersangka kabur ke Jakarta menggunakan kapal laut lewat Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.
“Pelaku hipnotis itu sudah kami tangkap. Sekarang sudah di kantor Polsek Bintan Timur," sebut Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Senin (8/1/2024).
Peristiwa tersebut berawal saat korban berinisial P sedang belanja di warung sembako di Jalan Todak Pasar Berdikari.
Korban tiba-tiba didatangi seorang perempuan yang tidak dikenal agar menunjukkan tempat panti asuhan.
Kemudian korban diminta menunjukkan jalan menggunakan sebuah mobil warna putih.
Begitu masuk ke mobil, korban melihat sudah ada tiga orang yang tidak dikenalnya.
Tiga orang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.
Salah satu perempuan tersebut menawarkan uang sebesar Rp50 juta kepada korban.
Baca juga: Warga Karimun Jadi Korban Penipuan Hipnotis, Kisahnya Viral Dibagikan di Medsos
Setelah korban menjawab mau, perempuan tersebut meminta kepada korban untuk membuka satu gelang emas yang dipakai pada tangan kiri.
Setelah itu, para pelaku meminta cincin emas permata merah di jari tangan kanan.
Serta cincin emas permata putih pada jari tangan kiri korban.
Para pelaku kemudian mengatakan ke korban agar tas warna merah tersebut dibungkus menggunakan sajadah saat berada di rumah.
Korban diminta untuk membaca salawat sebanyak tiga kali, termasuk membaca sejumlah surat dalam Al-Qur'an saat berada dalam rumah.
Mereka menyebut ini sebagai syarat agar uang tersebut berubah Rp50 juta.
Baca juga: Iphone 14 Pro Remaja 20 Tahun Raib di Toko Buku, Diduga Jadi Korban Hipnotis
Saat tiba di rumah dengan berjalan kaki, korban membuka tas tersebut.
Emas dan uang tersebut tidak ada, yang ada hanya kertas dan tisu saja.
Peristiwa itu membuat korban merugi.
"Korban mengaku kehilangan emas lebih kurang seberat 7,8 gram," sebutnya.
Tak ingin barangnya hilang begitu saja, P selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Timur.
Jika terbukti bersalah, pelaku bakal dikenakan Pasal 378 KUHPidana junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana atas dugaan tindak pidana penipuan modus hipnotis ini.
"Yang bersangkutan masih berada di Polsek Bintan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Kemas Kepri Berlanjut Kali Ini Masuk SMAN 1 Toapaya, Ajak Siswa Jujur dan Tak Ikut One Piece |
![]() |
---|
Massa Demo di Polsek Bintan Soal Dugaan Penganiayaan, Polisi: Kami Tangani dengan Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.