PERAMPOKAN DI BATAM

Dua Residivis Bagi Tugas Jadi Pelaku Perampokan di Apotek Kimia Farma Batam

Residivis rumah kosong dan residivis curanmor di Batam jadi pelaku perampokan di Apotek Kimia Farma Batam, Minggu (7/1). Keduanya kini dibekuk polisi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah
PERAMPOKAN DI BATAM - Dua pelaku perampokan di Batam saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja. Keduanya diketahui merupakan residivis 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku perampokan di Batam, tepatnya di Apotek Kimia Farma, Jalan Pembangunan, Kecamatan Lubukbaja, Batam yang viral.

Aksi perampokan itu terjadi pada Minggu (7/1/2024) pagi sekira pukul 07.30 WIB, saat sejumlah tempat usaha lain di sekitar lokasi masih belum buka.

Hanya selang sehari, tepatnya Senin (8/1/2024), pelaku perampokan itu bisa diringkus.

Polisi menangkap dua pelaku perampokan di lokasi terpisah. Mereka ES (32) dan R (33).

Baca juga: BREAKING NEWS, Pelaku Perampokan Kimia Farma Batam Dibekuk Polisi

Ada yang ditangkap di Pasar Angkasa, Lubuk Baja dan satu pelaku lagi ditangkap di kawasan Baloi.

Keduanya pun dihadiahi timah panas oleh polisi.

Usut punya usut, kedua pelaku perampokan di Batam ini ternyata residivis.

ES merupakan residivis kasus pembobolan rumah kosong pada tahun 2014 lalu.

Sedangkan R merupakan residivis curanmor yang baru keluar dari penjara pada tahun 2023.

Dinginnya lantai penjara tak membuat keduanya jera. Mereka kembali berulah dan kini masuk bui lagi.

Saat peristiwa perampokan di Batam ini terjadi, keduanya berbagi tugas.

ES yang masuk ke dalam apotek untuk melancarkan aksinya, sedangkan R berjaga di depan apotek.

Saat itu, ada seorang pekerja perempuan yang berada di dalam apotek.

Untuk menakut-nakuti korban, ES membawa sebilah parang.

"Saya yang masuk dalam, dia (R) hanya jaga di luar," ujar ES pada Tribun Batam, Senin (8/1/2024)

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved