RAMADAN

Ada Tujuh Orang yang Diizinkan Tak Puasa saat Ramadan, di Antaranya Orang Sakit

Ada tujuh kategori orang yang diizinkan tak puasa Ramadan sebagaimana ceramah dari KH Luqman Hakim (MUI Batam). Di antaranya, orang sakit, ibu hamil

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM
KH Luqman Hakim SPd.I MPd dari MUI Batam menerangkan kategori orang yang dibolehkan tak puasa Ramadan 

Seperti para kuli angkut di pelabuhan, pandai besi, pembuat roti dan pekerja kasar lainnya.

"Mereka diberi keringanan untuk berbuka puasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain. Tetapi mereka harus berniat dahulu untuk puasa serta makan sahur seperti biasanya. Pada siang hari bila ternyata masih kuat untuk meneruskan puasa, wajib untuk meneruskan puasa. Sedangkan bila tidak kuat dalam arti yang sesungguhnya, maka boleh berbuka," ujarnya.

Selain itu yang bersangkutan harus mengupayakan untuk menyiapkan diri agar bisa berpuasa Ramadan sejak setahun sebelumnya.

Misalnya dengan menabung sedikit demi sedikit agar terkumpul uang demi nafkahnya selama bulan Ramadan, jika dia tidak bekerja.
Sehingga dia bisa ikut berpuasa bersama-sama dengan umat Islam di bulan Ramadan dengan libur bekerja dan hidup dari uang yang ditabungnya. (*)

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved