NARKOBA DI BATAM
BC Batam Serahkan Kasus Sabu ke Polda Kepri
Bea Cukai Batam menyerahkan kasus tangkapan sabu di Pelabuhan Domestik Sekupang ke Polda Kepri.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Kasus tangkapan narkotika jenis sabu yang diamankan dari seorang penumpang di pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Batam, Kamis (11/1/2024) sore akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Pelaku, A (28) beserta barang bukti kini diserahkan ke Polda Kepri. Kasusnya kini ditangani Direktorat Narkoba Polda Kepri.
Kepala Bidang dan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah menyebutkan penanganan kasus tersebut telah diserahkan ke Polda Kepri.
“Karena kami tak punya kewenangan dalam menangani narkotika, sudah kami serahkan ke Polda Kepri. Bersama-sama kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ujar Rizki, Jumat (12/1).
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Kembangkan Penangkapan Sabu di Sekupang Batam
Setelah diserahkan ke Polisi, kata dia saat ini telah dilakukan pendalaman untuk control delivery dalam mengungkap pelaku-pelaku atau jaringan yang terlibat.
Diakui dia, penangkapan penumpang yang kedapatan membawa sabu di pelabuhan Sekupang menjadi bukti komitmen pihaknya melakukan pengawasan maksimal dalam arus lalu lintas barang di pintu pelabuhan.
Sebelumnya, seorang penumpang di pelabuhan Ferry domestik Sekupang Batam, Kamis (11/1) sore diamankan petugas Bea Cukai.
Penumpang pria tujuan Tanjungbalai Karimun yang rencananya akan menumpangi kapal Dumai itu seketika dihentikan petugas Bea Cukai saat barang bawaannya masuk dalam pemeriksaan mesin X-Ray.
Saat barang bawakannya kedeteksi mesin, penumpang itu sontak hendak berlari, namun berhasil dihentikan petugas Bea Cukai lalu diamankan dan langsung dibawak ke kantor utama Bea Cukai Batam.(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS
| Pria di Batam Mengaku Dapat Sabu-sabu dari Tahanan Lapas Tanjungpinang, Polisi Bongkar Modusnya |
|
|---|
| Penyesalan Tersangka Narkoba di Batam Lihat Barang Bukti Dibakar: Gegara itu Saya Dipenjara |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Seorang WNA Malaysia, Jadi Pengendali Narkoba di Batam, Sita 165 Paket Happy Water |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Dua Kurir Narkoba di Batam, Hampir 10 Ribu Pil Ekstasi Disita, Satu DPO |
|
|---|
| Polresta Barelang Ungkap Kasus Narkoba di Batam Dalam 22 Hari, Liquid Vape Asal Malaysia Jadi Atensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1808_m-rizki-baidillah.jpg)