SEKOLAH KEDINASAN
Daftar 12 Sekolah Kedinasan, IPDN STAN STIN SSN STIS STMKG Poltekip Poltekim hingga STTD
Sebelum memilih akan kuliah di mana, ada baiknya sudah mulai mencari tahu, sejumlah sekolah kedinasan dan sekolah ikatan dinas di Indonesia. Apa Saja?
TRIBUNBATAM.ID - Sebelum memilih akan kuliah di mana, ada baiknya kalian yang akan melanjutkan pendidikan setamat SMA atau sederajat sudah mulai mencari tahu, sejumlah sekolah kedinasan jika kalian ingin masuk sekolah kedinasan.
Perlu dikenali juga ada perbedaan antara sekolah kedinasan dan sekolah ikatan dinas.
Untuk sekolah ikatan dinas, kalian akan langsung diangkat menjadi Pegawa Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan sekolah kedinasan, belum tentu. Namun, pendidikannya memang berada di bawah kementerian atau lembaga.
Pengertian Sekolah Kedinasan
Hal pertama yang perlu kamu ketahui bahwa sekolah kedinasan, sekolah ikatan dinas, dan perguruan tinggi kedinasan itu sama saja. Jadi, nggak usah bingung, ya!
Baca juga: Jenis Tes Tertulis Sekolah Kedinasan Tahun 2024 Lengkap dengan Skor Nilai SKD Minimal
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2021, sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh:
* Kementerian Keuangan
* Kementerian Dalam Negeri
* Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
* Kementerian Perhubungan
* Badan Pusat Statistik
* Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
* Badan Intelijen Negara
* Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.
Daftar 5 Sekolah Kedinasan 2025 yang Terima Peserta Mata Minus, Ada STIS dan STIN |
![]() |
---|
7 Sekolah Kedinasan di Jawa Tengah yang Buka Pendaftaran 2025, Lengkap Beserta Jurusan |
![]() |
---|
Cara Daftar IPDN 2025: Syarat, Link Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui |
![]() |
---|
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIS 2025: Jadwal dan Persiapan yang Perlu Dikatahui |
![]() |
---|
Pendaftaran Mahasiswa Baru STPN 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.