SEKOLAH KEDINASAN

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2024, Minimal Berusia 16 Tahun

STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) akan segera membuka pendaftaran secara online dengan menyeleksi berdasarkan persyaratan yang ditentukan.

stis.ac.id
SEKOLAH KEDINASAN - Syarat pendaftaran sekolah kedinasan STIS 2024, minimal berusia 16 tahun dan maksimal 22 tahun, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id- Syarat pendaftaran sekolah kedinasan STIS 2024, minimal berusia 16 tahun. 

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) adalah perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

STIS dulunya bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) sebelum akhirnya diganti.

STIS berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No.64C, RT.1/RW.4, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

Sekolah kedinasan ini  mempunyai tiga program studi, yaitu:

  1. Program Studi Diploma III Statistika.
  2. Program Studi Diploma IV Statistika.
  3. Program Studi Diploma IV Komputasi Statistik.
  4. Kalau kamu memiliki minat dalam ilmu statistik, mungkin sekolah tinggi ini bisa jadi pilihanmu kelak.

Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik, Syarat Tinggi Badan Masuk Poltekim STAN STIS STMKG dan PPI

Berikut persayaratan dan ketentuan untuk mendaftar di sekolah kedinasan STIS 2024:

  1. Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba.

  2. Tidak buta warna, untuk pengguna kacamata atau lensa kontak rabun jauh atau rabun dekat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMA/MAK di bidang keahlian teknologi informasi.

  4.  Memiliki nilai matematika (kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s/d 100) atau 3,20 (skala 1,00 s/d 4,00) pada ijazah atau nilai raport semester ganjil kelas 12.

  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun.

  6.  Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

  7. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain.

  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

  11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Perlu diketahui, biaya pendaftaran yang dikenakan pada peserta sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang dapat dibayarkan melalui Bank.

Biaya seleksi dan administrasi di bank bersifat final dan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved