RAMADAN

Apa Hukumnya Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa Ramadan di Siang Hari? Ini Kata Ustaz

Hukum berkumur atau sikat gigi saat puasa Ramadan bisa makruh jika dilakukan dengan berkumur keras, tetapi bisa jadi mubah jika airnya sedikit

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Dewi Haryati
tangkap layar Youtube Tribunnews
Ustaz Syamsul Bakri di program Tanya Ustaz yang tayang di channel YouTube Tribunnews, 3 April 2022. Berikut hukum berkumur dan sikat gigi saat puasa Ramadan 

Ia melanjutkan, bagi Muslim yang sedang berpuasa, dianjurkan untuk menghindari kumur-kumur (sering berkumur).

Sebab air yang tertelan masuk lebih dari tenggorokan, membuat puasa menjadi batal.

Maka dari itu ia mengajak umat Muslim untuk menghindari sesuatu yang membahayakan terkait puasa atau yang bisa membatalkan puasa.

Baca juga: Cara Penentuan Awal Puasa Ramadan 2024 di Indonesia Berikut Perkiraan Waktunya

"Tapi kalau berkumur sedikit lalu dimuntahkan lagi, sisa-sisa air yang sedikit kalau tertelan tak masalah, sebagaimana kita menelan air liur sendiri. Tak membatalkan puasa," ujarnya.

"Tapi kalau tiap menit, tiap jam (berkumur), sebenarnya melakukan sesuatu yang makruh. Karena (air) rawan masuk ke tenggorokan, itu yang dikhawatirkan. Makanya lebih baik ditinggalkan," katanya. (Tribunbatam.id/Dewi Haryati)

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved