SELEB TERKINI
Bayu Firlen Divonis Penjara 3 Tahun 4 Bulan Imbas Sebar Video Syur Rebecca Klopper
Bayu Firlen penyebar video syur Rebecca Klopper dinyatakan bersalah dan divonis penjara 3 tahun 4 bulan atau 3 tahun dan denda Rp 1 Miliar.
"Kalau menurut kami putusannya sudah pantas dan sesuai dengan apa yang sudah diperbuat kepada klien kami," ujar Sandy Arifin.
Sementara itu, Rebecca Klopper yang tampil dengan baju hitam sempat mengungkap tanggapannya.
Ia pun sepakat dengan apa yang diucapkan oleh Sandy Arifin dan menghormati proses hukum.
"Intinya semua udah diwakilkan sama Bang Sandy, aku pastinya menghormati proses hukumnya dan keputusan pengadilan pasti yang terbaik," ucap Rebecca Klopper.
Sebagaimana diketahui, kasus penyebaran video syur Rebecca Klopper itu telah berlangsung sejak bulan November 2023 lalu.
Sandy Arifin menegaskan bahwa ia tak akan segan-segan melaporkan oknum yang masih menyebarkan video syur Rebecca Klopper usai Bayu Firlen dipenjara.
Baca juga: Sidang Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Terdakwa Keberatan Dengan Tuntutan Jaksa
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Usai Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Kini Berusaha Iklas, Bahkan Akan Maafkan Pelaku Penjarahan |
|
|---|
| Nama Denny Sumargo Ikut Terseret di Kasus Vadel Badjideh Usai Diminta Jadi Saksi |
|
|---|
| Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|
| Pelawak Polo Srimulat Meninggal Dunia karena Sakit Paru-paru |
|
|---|
| LANY bakal Konser di Jakarta 9 Oktober 2024, Berikut 5 Lagu Populernya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.