Rabu, 3 Juni 2026

SEKOLAH KEDINASAN

Prosedur Pendaftaran dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan PTDI-STTD 2024

Rangkaian prosedur pendaftaran dan tahapan seleksi sekolah kedinasan  Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat.

Tayang:
YouTube LAND TRANSPORT ACADEMY / PTDI - STTD
Rangkaian prosedur pendaftaran dan tahapan seleksi sekolah kedinasan  Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat. 

TRIBUNBATAM.id - Prosedur pendaftaran dan tahapan seleksi sekolah kedinasan PTDI-STTD 2024.

Sekolah kedinasan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) akan segera membuka pendaftaran taruna/i baru.

PTDI-STTD menjadi salah satu bagian dari 21 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membuka kuota terbanyak.

Untuk pendaftaran peserta seleksi PTDI STTD dibuka di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan.

PTDI-STTD memiliki program studi D IV Transportasi Darat, DIII Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, DIII Perkeretaapian, DIII Angkutan Sungai, Danau, Dan Penyeberangan, DII Pengujian Kendaraan Bermotor.

Sejumlah syarat harus dilengkapi calon taruna/i pendaftara sekolah kedinasan PTDI-STTD 2024.

Terdapat  rangkaian prosedur pendaftaran yang harus dilakukan calon taruna/i PTDI-STTD.

Baca juga: Cek Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2024, STAN hingga STMKG

Baca juga: Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2024, Minimal Berusia 16 Tahun

Berikut Tribunbatam.id sajikan prosedur pendaftaran dan tahapan seleksi sekolah kedinasan PTDI-STTD.

Prosedur Pendaftaran PTDI-STTD

  1. Calon Taruna / Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni diketahui mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  2. Calon Taruna / Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal SSCN BKN di alamat sscasn.bkn.go.id (pendaftaran sscasn bkn), untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I. Buka alamat tersebut, lalu isi data. 
  3. Calon Taruna / Taruni wajib melakukan registrasi ulang menggunakan tanda bukti pendaftaran I melalui Portal Sipencatar Kemenhub di alamat sipencatar.dephub.go.id dengan mengunggah (upload) berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran II
  4. Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:

- Akte Kelahiran (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG / PNG maks 500 kB

- Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 kB dan maks 500 kB dengan forma

- KTP dan KK Calon Taruna / Taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna / Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga (KK) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);

- Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG / PNG maks 500 kB);

- Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA / SMK / MA kelas 3 (kelas XII) Tahun Ajaran sebelum ini (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG / PNG maks 500 kB);

- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved