SEKOLAH KEDINASAN

Prosedur dan Jurusan Pendaftaran Sekolah Kedinasan STMKG 2024

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka 4 jurusan diploma IV bagi calon mahasiswa/mahasiswi yang mendaftar.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
ist
Prosedur dan jurusan pendaftaran sekolah kedinasan STMKG yang akan dibuka segera di tahun ajaran 2023/2024. 

TRIBUNBATAM.id - Prosedur dan jurusan pendaftaran sekolah kedinasan STMKG 2024.

STMKG didirikan di Bandung pada tahun 1955 dengan nama Akademi Meterologi dan Geofisika (AMG).

Kampusnya berada di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pada tahun 1960, AMG dipindahkan ke Jakarta, kampusnya berada di Kantor Lembaga Meteorologi dan Geofisika (LMG) Jl. Arief Rakhman Hakim No. 3 Jakarta Pusat.

Tahun 1960 – 1978 AMG dibawah Pusat Meteorologi dan Geofisika.

Terhitung mulai 1 Januari 2005 AMG berada dibawah Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), berdasarkan SK KBMG No. 003 Tahun 2004.

Tahun 2014 menjadi tahun yang bersejarah bagi keluarga besar STMKG.

Baca juga: Daftar Fakultas dan Jurusan di Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Baca juga: Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Penerbangan Indonesia PPI 2024

Pada tahun ini telah diundangkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tertanggal 23 April 2014.

Tentang perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG) menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang berada dibawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kini STMKG akan segera membuka pendaftaran calon peserta baru sebagai mahasiswa/mashasiswi yang akan didik sesuai dengan visi misi. 

STMKG telah menyediakan jurusan yang dapat dipilih oleh calon mahasiswa/mahasiswi, seperti : 

  1. Meteorologi
  2. Klimatologi
  3. Geofisika
  4. Instrumentasi

Bagi calon peserta yang beminat dapat mengikut prosedur pendaftaran untuik seleksi STMKG 2024.

Berikut prosedur pendaftaran STMKG 2024 :

  1. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Paniti Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan : https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di sebelum melakukan pendaftaran.
  3. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan
    sebagai calon taruna.
  4. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website (https://ptb.stmkg.ac.id ) dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official).
  5. 5. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-
  6. Biaya pelaksanaan Seleksi:
    -Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 50.000,-, dan biaya pelaksanaan
    -Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp. 50.000,- (dibayarkan
    setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB).
  7. Tata cara pembayaran dapat
    dibaca pada Buku Pedoman PTB-STMKG-2023.

Perlu diketahui ada,  3 (tiga) tahap dengan sistem gugur :

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris.

3. Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved