PEMKO BATAM

Sekdako Batam Jefridin Ikut Musnahkan Narkotika, Sebut Narkoba Musuh Bangsa

Kasus peredaran narkoba yang diungkap Polresta Barelang melibatkan tujuh tersangka. Dari mereka disita sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, kok

|
Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/ist
Sekda Kota Batam Jefridin saat ikut dalam aksi pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Barelang, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekda Kota Batam Jefridin menghadiri pengungkapakan kasus peredaran narkotika di Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024). Sekda jufa turut dalam aksi pemusnahan barang gelap narkotika. 

Kasus peredaran narkoba yang diungkap Polresta Barelang melibatkan tujuh tersangka. Dari mereka disita sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, kokain, dan ganja.

"Intinya kami dengan tegas menyatakan bahwa Pemko Batam mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Batam,"kata Jefridin usai menghadiri konferensi pers pengungkapakan.

Pada kesempatan tersebut, Jefridin mengimbau agar masyarakat Kota Batam, khususnya generasi muda, menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkotika. Ia mengakui Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga berpotensi besar dalam peredaran gelap narkotika. Ia berharap agar masyarakat yang mengetahui informasi peredaran narkotika dapat menginformasikannya ke Polresta Barelang.

Baca juga: Ribuan Ekstasi Masuk Batam, Polisi Sebut Barang Dari Bengkalis Riau

Baca juga: Pemusnahan Narkoba di Bintan Ungkap Kasus 1,3 Kg Sabu Sabu, 3 Nelayan Tersangka

"Peredaran gelap narkotika ini harus diberantas, karena jika kita menyalahgunakan narkotika, maka akan merusak masa depan dan mengancam keselamatan diri sendiri. Pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat yang mengetahui informasi peredaran narkotika ini dapat menginformasikan ke Polresta Barelang," jelasnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri menyampaikan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini terdiri dari 4.544,70 gram sabu dan 3.616 butir ekstasi. Selain itu, juga dilakukan pemusnahan narkotika jenis kokain 2.037 gram, sabu 3.962,58 gram, ganja 340,83 gram, serta benda sitaan atau barang bukti lainnya. Dari empat laporan pemeriksaan, terdapat tujuh orang tersangka yang diamankan.

"Dengan jumlah kokain tersebut, kita berhasil menyelamatkan 20.336 jiwa manusia. Satu gram kokain dapat membuat teler 10 orang. Untuk sabu, kita berhasil menyelamatkan 39.598 jiwa manusia. Dan dengan berhasilnya kita menggagalkan peredaran ganja, kita bisa menyelamatkan 972 jiwa manusia," ungkapnya.

Dikatakan dia, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat Kota Batam. Kapolres mengimbau agar masyarakat Kota Batam yang mengetahui adanya transaksi narkotika untuk melapor ke Polresta Barelang.

"Untuk menciptakan kondisi aman dari peredaran gelap narkotika, kami berserta jajaran melakukan rutin melakukan patroli di pintu-pintu masuk Kota Batam. Kami juga melakukan operasi-operasi khusus untuk menangkap para pelaku peredaran narkotika. Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam memberantas narkoba," tuturnya.(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

 

Baca berita lainya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved