BATAM TERKINI

Skandal Guru dan Murid di Batam, Berhubungan Badan di Asrama Putri Selama Libur Semester

Sekandal guru dan murid di Batam membuat heboh. Paras cantik sang murid tidak membuat sang guru mabuk kepayang dan tak bisa menahan hasratnya.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
Pelaku ketika berada di ruang penyidik PPA Polresta Barelang. Skandal Guru dan Murid ini terjadi sebanyak enam kali selama liburan semester 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Skandal guru dan murid di Batam terungkap setelah orang tua korban kaget anak gadisnya tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah tempat dia menuntut ilmu selama ini.

Ternyata, selama libur semester, anaknya sudah digauli oleh seorang tenaga pengajar di sana.

Dari pengakuan pelaku, dia memang menjalin hubungan asmara dan lakukan skandal guru dan murid terebut.

Bahkan selama liburan semester, mereka sudah melakukannya sebanyak enam kali di asrama putri.

Pelaku diketahui berinisial BR (23). Dia adalah tenaga pengajar disebuah yayasan sekolah yang ada di Batam.

Selama ini, wanita yang menjadi korban birahinya adalah muridnya sendiri.

Karena paras yang cantik, pelaku tidak mampu menahan birahi hingga mendekati korban untuk sekedar memuaskan nafsunya.

Bagaimana cerita ini bisa terungkap?

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial BR (20) yang merupakan oknum guru salah satu Yayasan Pendidikan di Nongsa, diamankan Satreskrim Polresta Barelang.

Pelaku nekat melakukan hubungan layaknya suami istri kepada korban dengan inisial L (14).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto membenarkan hal tersebut bahwa tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Nongsa.

Baca juga: Belasan Pelajar Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru, Pelaku Janjikan Ilmu Spiritual

Baca juga: Oknum ASN Terlibat Kasus Pencabulan, Sekda Sebut Tidak Akan Ditoleransi

"Pelaku BR berhasil diamankan pada 6 Januari 2024," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (23/1/2024).

Dwi menjelaskan penetapan tersangka kepada pelaku didasarkan 2 alat bukti yang kuat, yakni keterangan saksi-saksi dan hasil visum dari korban.

Kasus ini terungkap saat korban tiba-tiba dikeluarkan dari Yayasan karena ketahuan menjalin hubungan asmara dengan salah seorang guru.

"Karena keluarga merasa heran ada apa anaknya di keluarkan dari yayasan, akhirnya korban ditanya dan meminta menceritakan kejadiannya," tambah Kompol Dwi.

Setelah mendengarkan kronologi kejadian dari korban, keluarga korban tidak terima atas perbuatan yang dilakukan tersangka, keluarga korban pun membuat laporan ke kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved