BATAM TERKINI

Skandal Guru dan Murid di Batam, Berhubungan Badan di Asrama Putri Selama Libur Semester

Sekandal guru dan murid di Batam membuat heboh. Paras cantik sang murid tidak membuat sang guru mabuk kepayang dan tak bisa menahan hasratnya.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
Pelaku ketika berada di ruang penyidik PPA Polresta Barelang. Skandal Guru dan Murid ini terjadi sebanyak enam kali selama liburan semester 

"Dari hasil laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, dan pelaku mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.

Disinggung mengenai apa modus yang dilakukan, Kasat Reskrim menjelaskan dari pengakuan pelaku kepada penyidik bahwa akan menjanjikan korban untuk dinikahi.

"Jadi si korban ini saat hendak melakukan, diiming-imingi pelaku bahwa akan tanggung jawab dan menikahi korban," bebernya.

Sementara, dari pengakuan pelaku BR ia nekat melakukan perbuatan tersebut karena tak bisa menahan hawa nafsunya.

"Karena korban cantik," ujar BR singkat.

BR juga mengaku tindakannya tersebut ia lakukan selama libur semester, mulai dari 20 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.

"Dari waktu itu saya dan korban telah melakukan 6 kali hubungan di asrama putri yayasan, di kamar korban," terangnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 15 tahun. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved