Minggu, 12 April 2026

PEMILU 2024

KPU Bintan Ikut Jadwal Kapal Antar Logistik Pemilu 2024 ke Tambelan

KPU Bintan mempercepat distribusi logistik Pemilu 2024 ke Tambelan pada 5 Februari 2024 karena menyesuaikan jadwal kapal kesana.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PEMILU 2024 DI BINTAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Haris Daulay mengungkap pengiriman distribusi logistik Pemilu 2024 ke Tambelan dipercepat 5 Februari 2024 menyesuaikan jadwal kapal. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mempercepat distribusi logistik Pemilu 2024 ke Tambelan.

Langkah KPU Bintan mempercepat distribusi logistik Pemilu 2024 ke Tambelan karena menyesuaikan jadwal kapal ke sana.

Mereka menjadwalkan distribusi logistik Pemilu 2024 ke Tambelan pada pekan depan.

"Kami sesuaikan pengiriman distribusi logistik ke Tambelan Senin 5 Februari 2024 menyesuaikan jadwal kapal," ungkap Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, Jumat (26/1/2024).

KPU Bintan menurutnya sudah membagikan logistik untuk setiap TPS.

Baik jenis surat suara sesuai Dapil, jumlah surat suara maupun seluruh jenis logistik yang akan dikirim ke masing-masing TPS berdasarkan kecamatan.

Termasuk kebutuhan lainnya seperti sampul hingga peralatan bantalan dan kotak bilik untuk mencoblos.

“Semuanya sudah kami packing. Dan beberapa kecamatan sudah kita setting dan dibagi. Terutama untuk Tambelan," ujar Haris lagi.

Selain Tambelan ada beberapa kecamatan lain yang telah dipacking adalah, Kecamatan Mantang, Kecamatan Bintan Pesisir sampai dengan Gunung Kijang dan Toapaya.

“Logistik untuk kecamatan lainnya, kami kirim 2 hari sebelum jadwal pemungutan suara, yakni 12 Februari," sebut Haris.

Sejauh ini, kata dia persiapannya berjalan dengan baik, tinggal menunggu jadwal pengiriman saja.

Disinggung mengenai kekurangan surat suara di Bintan, Haris mengaku, ada dua jenis.

Baca juga: KPU Bintan Prioritas Pendistribusian Logistik Pemilu ke Pulau, Satu Diantaranya Tambelan

Pertama adalah, surat suara untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Bintan, khusus di di Dapil Bintan 2.

Surat suara di Dapil Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan ini, mengalami kekurangan 57 lembar berdasarkan hasil sortir dan pelipatan surat suara.

Kedua adalah, surat suara pemilihan DPD perseorangan sebanyak 113 lembar.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved