LINGGA TERKINI

Jalan di Lingga Hancur Gegara Alat Berat, Warga Tagih Janji 2 Perusahaan

Perbaikan jalan di Lingga yang hancur akibat alat berat dua perusahaan belum juga terealisasi. Baru sebagian jalan yang disemenisasi.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
JALAN DI LINGGA - Potret Jalan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri yang rusak gegara sering dilintasi alat berat dua perusahaan. Komitmen perusahaan untuk memperbaiki jalan yang hancur ini ditagih warga. 

Perbaikan jalan di Lingga itu dilakukan oleh dua perusahaan, PT Harap Panjang dan PT Tridderrik Sumber Makmur (TSM) dimulai dari titik Simpang Air Merah menuju Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat.

Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik membenarkan perbaikan jalan di Lingga tersebut.

Ia menyebutkan, bahwa jalan tersebut sudah dilakukan perbaikan sejak satu pekan yang lalu.

Meski begitu, dari Simpang Air Merah, masih dua titik lubang yang telah dilakukan semenisasi.

Baca juga: Jalan di Lingga Ini Sudah Mulus Beraspal, Lanjut Proyek Drainase

"Pengerjaan ini akan terus kita pantau, Alhamdulillah perlahan mulai diperbaiki," kata Febrizal kepada TribunBatam.id, Senin (15/1/2024).

Ia menerangkan sebelumnya, banyak badan jalan dari simpang Air Merah ke Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat yang hancur.

Kondisi ini diakibatkan aktivitas sejumlah alat berat perusahaan bermuatan lebih yang melewati jalan tersebut.

"Memang masyarakat mengakui banyak jalan yang rusak akibat aktivitas ini, sehingga tak sedikit kami mendengar kabar adanya kecelakaan akibat jalan berlubang atau kerikil yang berjatuhan di jalan," terangnya.

Atas masalah tersebut, pertanggungjawaban terhadap kerusakan itu akan dilakukan oleh kedua belah pihak dari PT tersebut.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian, setelah melakukan pertemuan bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, BPTD Kemenhub, PUPP, Pemkab, Camat Singkep Barat.

Maupun beberapa Kepala Desa Singkep Barat, yang berlangsung di One Hotel Dabo Singkep pada Desember 2023.

Baca juga: Jalan di Lingga Milik Provinsi Sempat Ditanami Pohon Pisang, Ini Kondisi Terkini

Perjanjian itu dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Provinsi Kepri telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan rusak tersebut dan memastikan kebenarannya.

Febrizal Taupik berharap, agar pengerjaan perbaikan jalan tersebut serius dilakukan dan tidak asal-asalan.

"Ada banyak titik lobang yang menjadi perhatian, semoga diperbaiki serius oleh pihak bersangkutan," ujarnya.

Ia sebelumnya menyampaikan, ada lima poin yang menjadi kesepakatan pertanggungjawaban yang telah ditandatangani kedua perusahaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved