PEMILU 2024

Uang Transportasi Pelantikan KPPS Natuna Rp 100 Ribu, Akan Dibayarkan Usai Revisi Anggaran

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi mengatakan, pembayaran uang transportasi tersebut akan dibayarkan setelah revisi anggaran di KPU RI.

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna berjanji segera membayarkan uang transportasi pelantikan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Natuna.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi mengatakan, pembayaran uang transportasi tersebut akan dibayarkan setelah revisi anggaran di KPU RI.

"Untuk nominalnya sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) maksimal Rp150 ribu, tapi untuk Natuna nominal yang dibayarkan Rp100 ribu," kata Kusnaidi saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Senin (29/1/2024).

Baca juga: KPU Natuna Gelar Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara

Baca juga: KPU Batam Sebut Progres Bimtek KPPS Pemilu 2024 Sudah 80 Persen

Sementara itu, untuk uang transportasi bimbingan teknis (Bimtek) bagi KPPS sudah dibayarkan dengan besaran Rp105 ribu per orang.

"Kalau yang pelantikan masih direvisi bang setelah itu langsung kami bayarkan. Sedangkan untuk bimtek sudah dibayarkan kemarin sebesar Rp105 ribu per orang," tuturnya.

Kusnaidi menyatakan, jika proses revisi selesai anggaran transportasi tersebut akan langsung diturunkan ke PPS untuk kemudian disalurkan ke seluruh KPPS. (TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved