BATAM TERKINI

Data Pengadilan Agama Batam Terbaru, 270 Pemohon Ajukan Cerai

Pengadilan Agama Batam mengungkap sedikitnya 270 pemohon mengajukan cerai. Sebanyak 206 di antaranyta merupakan cerai gugat dan cerai talak.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PENGADILAN AGAMA BATAM - Warga Batam di Pengadilan Agama Batam di Kecamatan Sekupang, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang warga di Batam, Ami duduk termenung di lorong gedung Pengadilan Agama Batam di Kecamatan Sekupang, Kamis (1/2/2024).

Ibu rumah tangga berumur 36 tahun itu ditemani seorang buah hatinya yang sudah beranjak dewasa.

Siang itu Ami tampak bersedih bercampur amarah.

Namun wajahnya tampak memelas.

Ibu muda dua anak itu baru saja siap mengikuti agenda sidang.

Namun perkaranya masih mengulir di Pengadilan Agama Batam.

“Baru siap sidang, Mas. Katanya lanjut Minggu depan lagi,” jawab Ami singkat.

Awalnya Ami enggan membeberkan perkara pengadilan yang dihadapinya.

Namun ia menceritakan singkat beban yang dihadapkan pada dirinya.

“Mungkin ini jalan terbaik satu satunya. Biar kami dan anak-anak bisa punya kehidupan lebih baik,” ungkap Ami sedari merangkul anaknya.

Tak lama bercerita, Ami pun langsung bergegas meninggalkan gedung Pengadilan Agama itu.

Menurut penuturannya, ia nekat menggugat cerai sang suami lantaran sudah tak satu atap lagi.

Suami jarang pulang hingga tak memberi nafkah bagi anak-anak.

Baca juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan dan Tuntut Hak Asuh Anak usai 2 Tahun Menikah

Kondisi itu bahkan sudah berlangsung lama. Ami pun nekat menggugat sang suami setelah mendapat persetujuan dari keluarganya.

Tidak hanya Ami, sejumlah warga Batam lainnya juga mencari keadilan di Pengadilan Agama Batam.

Motifnya beragam, mulai dari beda tujuan, pandangan hidup, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga faktor ekonomi jadi penyebabnya.

Di Batam, untuk awal tahun sepanjang bulan Januari ada ratusan ibu rumah tangga yang sudah menjanda.

Data Pengadilan Agama Batam, sedikitnya ada 270 pemohon yang mengajukan cerai.

Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon mengatakan jika ada 206 pemohon yang mengajukan cerai gugat dan 64 mengajukan cerai talak.

Baca juga: Okie Agustina Resmi Cerai dengan Gunawan Dwi Cahyo, Ibu Kiesha Alvaro Ucap Syukur

“Data itu untuk awal tahun, sepanjang bulan Januari 2024,” beber Azizon di gedung Pengadilan Agama Batam.

Hanya saja, lanjut dia untuk 206 kasus cerai gugat baru 116 yang sudah diputus dan cerai talak baru 44 yang diputus.

Sisanya masih berproses di meja pengadilan.

Bila melihat dari penyebab perceraian, Azizon yang juga hakim tetap di Pengadilan Agama itu mengaku ada berbagai alasan.

Misalnya cerai gugat didominasi faktor ekonomi.

Baca juga: Jumlah Janda di Batam Meningkat, Ada 1.543 Kasus Cerai Gugat Sepanjang 2023

Sebagian suami dinilai tidak memberikan nafkah di dalam rumah tangga.

Sehingga digugat cerai oleh istri (cerai gugat).

"Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga, poligami, serta perselingkuhan atau zina, " terangnya.

Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan rumah tangga, sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus.

Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.

"Kondisi ekonomi yang dirasakan tidak stabil berdampak pada hubungan rumah tangga," terangnya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved