PEMILU 2024

Tiga Skema Polresta Tanjungpinang Jaga TPS saat Pemilu 2024

Polresta Tanjungpinang ungkap tiga skema dalam menjaga TPS saat Pemilu 2024. Mereka membagi berdasarkan tingkat kerawanan TPS.

ISTIMEWA
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyiapkan tiga skema penjagaan TPS saat Pemilu 2024 pada 14 Februari. 

Faizal menjelaskan, untuk pemilih disabilitas tuna netra dan yang mengalami cacat fisik harus ada keluarga yang mendampingi.

Nanti pendamping diminta untuk mengisi formulir sebagai pendamping yang disiapkan di TPS.

"Jadi selain petugas, juga ada keluarga yang menjadi pendamping yang ditunjuk sama yang bersangkutan untuk mencoblos di TPS," ungkapnya.

Sementara itu, untuk disabilitas tuna rungu dan tuna wicara tidak tanpa pendamping juga bisa, karena tidak punya keterbatasan lagi.

Baca juga: Logistik Pemilu 2024 Lengkap, KPU Kota Tanjungpinang Distribusikan H-2 Pencoblosan

"Kecuali yang tuna netra atau yang cacat menggunakan kursi roda memerlukan pendamping. Jadi tergantung jenis disabilitasnya apa," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved