PEMILU 2024
Tiga Skema Polresta Tanjungpinang Jaga TPS saat Pemilu 2024
Polresta Tanjungpinang ungkap tiga skema dalam menjaga TPS saat Pemilu 2024. Mereka membagi berdasarkan tingkat kerawanan TPS.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Faizal menjelaskan, untuk pemilih disabilitas tuna netra dan yang mengalami cacat fisik harus ada keluarga yang mendampingi.
Nanti pendamping diminta untuk mengisi formulir sebagai pendamping yang disiapkan di TPS.
"Jadi selain petugas, juga ada keluarga yang menjadi pendamping yang ditunjuk sama yang bersangkutan untuk mencoblos di TPS," ungkapnya.
Sementara itu, untuk disabilitas tuna rungu dan tuna wicara tidak tanpa pendamping juga bisa, karena tidak punya keterbatasan lagi.
Baca juga: Logistik Pemilu 2024 Lengkap, KPU Kota Tanjungpinang Distribusikan H-2 Pencoblosan
"Kecuali yang tuna netra atau yang cacat menggunakan kursi roda memerlukan pendamping. Jadi tergantung jenis disabilitasnya apa," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pemilu 2024 di Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu
Tanjungpinang
Kepri
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.