FEATURE
Cerita Muhammad Akbar Buka Jasa Pengantaran Jenazah Lintas Negara di Batam Kepri
Inilah cerita Muhammad Akbar mengawali usahanya buka jasa pengantaran jenazah lintas negara di Batam bernama MD Akbar International Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bagi sebagian besar umat Islam, mengurus jenazah menjadi kewajiban yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Namun, bagaimana jika jenazah tersebut harus dikirim ke luar negeri, seperti Singapura atau Malaysia? Apa saja proses dan persyaratan yang harus dipenuhi? Siapa yang bisa membantu mengurusnya?
Berangkat dari persoalan-persoalan yang dialami seperti itu, MD Akbar Intenational mencoba hadir memberikan jasa bantuan yang disebut jasa fardu kifayah.
Tribunbatam.id mencoba mengulik lebih jauh mengenai jasa fardu kifayah yang belakangan jadi perhatian di Batam ini.
Baca juga: Jeje Govinda Menangis Antarkan Jenazah Ibunda ke Peristirahatan Terakhir
Tribunbatam.id mendatangi kantornya di Komplek Central Buana Park, Batuaji. Saat Tribunbatam ke lokasi, Selasa (30/1/2024), sejumlah staf MD Akbar International Batam tengah berjibaku menyelesaikan pesanan peti jenazah.
"Untuk peti jenazah ini, pengerjaannya bisa sampai dua hari untuk satu peti," kata Tomi Saputra, staf MD Akbar International Batam kepada Tribunbatam.id.
Penyedian peti jenazah hanyalah satu di antara jasa yang disediakan MD Akbar.
Perusahaan ini fokus pada pengurusan jenazah dan pengiriman jenazah ke luar negeri melalui jasa speedboat sendiri.
Dengan pengalaman puluhan tahun, MD Akbar International menawarkan layanan yang profesional, cepat, dan ramah.

Kantor pusatnya berada di Singapura dengan nama MD Akbar International Islamic Caske, sedangkan cabangnya di Batam telah beroperasi selama dua tahun.
Muhammad Akbar bin Jalil, pemilik MD Akbar International, mengungkapkan, pihaknya membuka jasa fardu kifayah pada awalnya karena ingin membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pengurusan jenazah antar negara.
Layanan mereka membantu menguruskan jenazah dari Batam maupun Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun, dan seluruh daerah di Kepulauan Riau (Kepri) ini untuk dibawa ke Singapura atau Malaysia.
Seperti diketahui, dalam pengantaran jenazah lintas negara, ada banyak hal yang harus dipersiapkan. Mulai dari rumah sakit, konsulat, polisi, imigrasi, bea cukai, hingga maskapai penerbangan.
Salah satu keunggulan MD Akbar International yakni memiliki speedboat khusus untuk mengangkut jenazah.
Speedboat ini didesain sendiri dengan layanan cepat dalam mengantarkan jenazah ke kerabat masing-masing.
"Jenazah di dalam speedboat kami ada ruang tersendiri, yang agak lebih tinggi. Setiap keberangkatan akan ada satu kapten dan tiga kru, dan satu jenazah di dalam speedboat kita," jelasnya.
Dengan menggunakan speedboat, perjalanan dari Batam ke Singapura atau Malaysia hanya membutuhkan waktu sekitar 45 menit.
Namun, Muhammad Akbar tidak menganjurkan ahli waris untuk ikut bersama speedboat, karena kapal berangkat dengan kecepatan tinggi.
"Biasanya saya akan menyarankan ahli waris, keluarga supaya mereka pergi dengan ferry dan menunggu kita di Singapura atau Malaysia," katanya.
Akbar menyebut, cikal bakal membuka jasa fardu kifayah didasarkan pengalaman personal sejak masih kecil.
Didasari keinginan selalu membantu orang lain, terutama dalam urusan jenazah yang merupakan fardu kifayah. Ia mengatakan uang bukanlah motivasi utama dalam hidup ini, melainkan memberikan kemudahan.
"Money is secondary, sebenarnya saya ini suka membantu, dan urusan jenazah ini semua adalah layanan, membantu dalam keadaan susah, orang dalam keadaan emosional. Sejak kecil kami dididik begitu, supaya semua memudahkan urusan orang. Uang itu perkara kedua," ungkapnya yang disampaikan dalam bentuk video.
Ia juga mengharapkan agar generasi muda mau mengambil tanggung jawab dalam mengurus jenazah, karena ini adalah kewajiban.
"Bermula dari kematian paman saya, saat saya lihat, yang mengurus jenazah semua orang-orang yang sudah usia, tua-tua. Di situ saya merasa perlunya penerus baru, anak-anak muda untuk mengambil tanggung jawab itu, karena yang tua pasti akan kembali. Jadi kita yang muda harus meneruskan tanggung jawab fardu kifayah ini. Alhamdulillah, sampai hari ini," tuturnya.
Tomi Saputra, staf di MD Akbar International Batam menambahkan bahwa perusahaan ini bergerak di bidang jasa fardu kifayah yang mencakup pengurusan jenazah dari awal hingga akhir.
Mulai dari memandikan, mengkafani, mengurus surat kematian dan autopsi, hingga memfasilitasi pengiriman jenazah ke luar negeri menggunakan pesawat.
"Kami juga memproduksi peti jenazah sesuai keinginan keluarga almarhum," ujarnya.
Baca juga: Panduan Kirim Jenazah Via Pesawat dari Batam, Ini Dokumen yang Mesti Dilengkapi
Jasa fardu kifayah MD Akbar International Batam tidak hanya melayani umat Islam. Mereka turut membantu pengurusan jenazah agama lain seperti Kristen, Konghucu, Buddha, dan Hindu sesuai prosedur masing-masing kepercayaan.
Selama ini, MD Akbar International Batam telah mengantar puluhan jenazah warga yang meninggal di Indonesia ke negara asalnya di Malaysia, Singapura, bahkan hingga ke Kanada.
Layanan cepat, tepat, dan penuh empati ini menjadi nilai lebih yang membuat jasa fardu kifayah ini dibutuhkan.
Tomi mengungkap, jasa pengantaran jenazah terjauh yang pernah dilayani yakni dari Tanjungpinang ke negara asal, Kanada.
Jenazah meninggal dunia di Bintan, kemudian divisum di rumah sakit di Tanjungpinang, lalu diantar ke Batam dan diberangkatkan ke Kanada melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (tribunbatam.id/Aminuddin)
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News
Di Tengah Tren Kekinian, Griya Jamu Batam Rintisan Ayna Bertahan dengan Ramuan Tradisional |
![]() |
---|
Kampung Tua Bakau Serip, Nasib Si Sabuk Hijau di Ujung Nongsa yang Sunyi |
![]() |
---|
Cerita Petugas Damkar Bintan, Disambut Warga Bak Pahlawan Setelah Respons Cepat Kebakaran |
![]() |
---|
Sekolah di Anambas Raup Cuan dari Pisang Usai Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Produktif |
![]() |
---|
Sosok Idrus M Tahar, Sastrawan yang Kini Diabadikan Jadi Nama Perpustakaan Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.