PEMILU 2024

BREAKING NEWS - Tim Gabungan Copot APK Peserta Pemilu 2024 di Tanjungpinang

Penertiban APK peserta Pemilu 2024 di Tanjungpinang oleh tim gabungan karena memasuki masa tenang mulai hari ini, Minggu (11/2/2024).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, minggu (11/2/2024) pagi. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di Tanjungpinang, Minggu (11/2/2024).

Selain Bawaslu Kepri, personel Satpol PP Provinsi Kepri terlibat dalam penertiban (APK) Pemilu 2024 di Tanjungpinang hari ini.

Tim gabungan terlihat mencopot sejumlah APK peserta Pemilu 2024 di Tanjungpinang di Simpang Basuki Rahmat.

"Awas, awas kabel listrik," ucap seorang wanita, bagian dari tim gabungan kepada rekannya, Minggu (11/2/2024) pagi.

Selain Simpang Basuki Rahmat, terdapat sejumlah titik dalam penertiban APK peserta Pemilu 2024 di Tanjungpinang.

Penertiban itu menyasar pada sejumlah kecamatan di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau ini.

Seperti diketahui, hari ini, Minggu (11/2) merupakan masa tenang Pemilu 2024.

Pelaksanaan masa tenang Pemilu 2024 ini berlangsung selama tiga hari hingga Selasa (13/2/2024).

Selama masa tenang ini, peserta Pemilu 2024 tidak diperkenankan untuk melaksanakan kampanye lagi.

Jurnalis TribunBatam.id, Endra Kaputra melaporkan, sebelum penertiban APK peserta Pemilu 2024 di Tanjungpinang, Bawaslu Kepri menggelar apel siaga memasuki masa tenang di halaman kantor yang berlokasi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Baca juga: Simulasi Pemilu 2024 di Tanjungpinang Kepri, 200 Pemilih Kumpul di TPS 28

TribunBatam.id akan memgupdate informasi terkait penertiban APK peserta Pemilu 2024 di Tanjungpinang ini.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved