Selasa, 21 April 2026

PEMILU 2024

Bawaslu Batam Akui Terkendala SDM Tertibkan APK Pemilu 2024 saat Masa Tenang

Peneertiban APK peserta Pemilu 2024 di Batam saat masa tenang masih berlanjut. Bawaslu Batam akui terkendala SDM dalam penertiban ini.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
PEMILU 2024 DI BATAM - Bawaslu Batam bersama tim terpadu menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di Kecamatan Batam Kota, Selasa (31/10/2023). Bawaslu Batam akui keterbatasan SDM dalam menertibkan APK peserta Pemilu 2024 saat masa tenang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Selama masa tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) di tepian jalan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih terpasang.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho, menargetkan alat peraga kampanye (APK) di Kota Batam akan bersih sebelum hari pencoblosan, Rabu (14 /2/2024).

Pihaknya masih terus melakukan penertiban hingga Selasa (13/2/2024) bersama Satpol PP dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Kami mau hari ini bisa selesai, tapi kami keterbatasan SDM dengan APK yang cukup banyak. Tapi sebelum hari H sudah bersih," ujar Antonius, Senin, (12/2/2024).

Selain turun langsung, pihaknya juga telah menyurati parpol dan caleg agar menurunkan secara mandiri APK yang telah mereka pasang.

"Sudah banyak juga yang menurunkan secara mandiri. Tapi ada juga yang belum," katanya.

Antonius mengatakan, APK yang diturunkan oleh pihaknya, rencana akan dititipkan di kantor Satpol PP atau panwascam setempat.

"Kalau mau diambil silakan ambil, kalau tidak diambil menyemak saja. Iya dimusnakan," kata dia.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan, pihaknya menerjunkan kurang lebih 120 personel untuk melakukan penertiban APK di kota Batam.

"Kami ada 12 Kecamatan, masing-masing itu 10 anggota," kata Imam Tohari.

Ia menegaskan jika Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh upaya Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

Ia menegaskan selama masa tenang, tidak boleh ada aktivitas kampanye dan money politik (politik uang).

Baca juga: Satpol PP Batam Dukung Upaya Bawaslu Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

"Kami akan mengerahkan anggota Satpol PP, yang dibantu Kepolisian dan beberapa pihak terkait, untuk menertibkan APK yang belum dibersihkan oleh seluruh peserta pemilu. Kami akan melakukan penertiban secara humanis dan profesional," ujarnya, Senin (12/2/2024).

Ia juga mengatakan penertiban APK tidak hanya di ruang publik, tetapi juga di media sosial.

Untuk itu, ia mengapresiasi peran Diskominfo Kota Batam yang akan membantu Bawaslu menertibkan APK di platform digital.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved