ANAMBAS TERKINI

Cegah Kecurangan Saat Masa Tenang, Bawaslu Anambas Patroli di Pusat Keramaian

Maka mencegah hal itu, patroli pengawasan pun telah diaktifkan dan dijalankan sejak tanggal 11 sampai 13 Februari di wilayah Anambas.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Anambas laksanakan patroli pengawasan masa tenang pemilu di sejumlah pusat keramaian, Selasa (13/2/2024)   

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas tetap memperkuat pengawasan selama masa tenang pemilu.

Itu dibuktikan dengan digelarnya patroli pengawasan yang telah diintruksikan Bawaslu RI kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Anambas Jufri Budi mengatakan, masa tenang merupakan masa yang rawan akan tindakan kecurangan atau pelanggaran.

Maka mencegah hal itu, patroli pengawasan pun telah diaktifkan dan dijalankan sejak tanggal 11 sampai 13 Februari di wilayah Anambas.

"Instruksi patroli pengawasan dimasa tenang sudah kami laksanakan dari tanggal 11 dan 12. Rencananya kami akan memaksimalkan lagi hari ini tanggal 13 jika perlu sampai subuh," ucapnya, Selasa (13/2/2024).

Ia menuturkan, patroli pengawasan masa tenang di Anambas melibatkan unsur Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yakni, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Tim Sentra Gakkumdu memusatkan pengawasan dengan melakukan sosialisasi di titik-titik pusat keramaian masyarakat salah satunya jajaran kedai kopi di wilayah Anambas.

Baca juga: 7.148 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Batam H-1 Jelang Pencoblosan

Baca juga: Sebanyak 234 Personel Dikerahkan Amankan Pemungutan Suara di Sagulung

"Ya dari sejak tanggal 11 hingga 12 tadi malam kami sasar sejumlah pusat keramaian yakni kedai kopi, sekaligus mengimbau dan menyosialisasikan apabila mengetahui atau melihat adanya kecurangan pemilu agar diberitahukan untuk kami tindaklanjuti," sebutnya.

Menurut Jufri, patroli pengawasan masa tenang memfokuskan pencegahan adanya tindakan pelanggaran money politic atau 'serangan fajar' dari ulah oknum.

Termasuk tujuannya juga membatasi dan mempersempit ruang indikasi pelanggaran kampanye dengan iming-iming politik uang di masyarakat.

"Maka itu kami membuka ruang bagi masyarakat agar dapat menginformasikan jika ada pelanggaran dapat memberitahu kami dengan mengunjungi lansung kantor Bawaslu di kawasan Tanjung," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, selama proses penindakan pelanggaran pemilu baik yang bersifat administratif maupun pidana, pihak pelapor akan mendapat jaminan keamanan dan pengawalan dari pihaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Maka dari itu kami berharap dan meminta ke masyarakat agar mari sama-sama berperan aktif mengawasi kecurangan pemilu. Jangan dibiarkan supaya ada efek jera. Masyarakat sebagai saksi juga jangan takut dan khawatir karena dalam aturan ada keamanannya," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

 

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved