ANAMBAS TERKINI
Cegah Kecurangan Saat Masa Tenang, Bawaslu Anambas Patroli di Pusat Keramaian
Maka mencegah hal itu, patroli pengawasan pun telah diaktifkan dan dijalankan sejak tanggal 11 sampai 13 Februari di wilayah Anambas.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas tetap memperkuat pengawasan selama masa tenang pemilu.
Itu dibuktikan dengan digelarnya patroli pengawasan yang telah diintruksikan Bawaslu RI kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Anambas Jufri Budi mengatakan, masa tenang merupakan masa yang rawan akan tindakan kecurangan atau pelanggaran.
Maka mencegah hal itu, patroli pengawasan pun telah diaktifkan dan dijalankan sejak tanggal 11 sampai 13 Februari di wilayah Anambas.
"Instruksi patroli pengawasan dimasa tenang sudah kami laksanakan dari tanggal 11 dan 12. Rencananya kami akan memaksimalkan lagi hari ini tanggal 13 jika perlu sampai subuh," ucapnya, Selasa (13/2/2024).
Ia menuturkan, patroli pengawasan masa tenang di Anambas melibatkan unsur Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yakni, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Tim Sentra Gakkumdu memusatkan pengawasan dengan melakukan sosialisasi di titik-titik pusat keramaian masyarakat salah satunya jajaran kedai kopi di wilayah Anambas.
Baca juga: 7.148 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Batam H-1 Jelang Pencoblosan
Baca juga: Sebanyak 234 Personel Dikerahkan Amankan Pemungutan Suara di Sagulung
"Ya dari sejak tanggal 11 hingga 12 tadi malam kami sasar sejumlah pusat keramaian yakni kedai kopi, sekaligus mengimbau dan menyosialisasikan apabila mengetahui atau melihat adanya kecurangan pemilu agar diberitahukan untuk kami tindaklanjuti," sebutnya.
Menurut Jufri, patroli pengawasan masa tenang memfokuskan pencegahan adanya tindakan pelanggaran money politic atau 'serangan fajar' dari ulah oknum.
Termasuk tujuannya juga membatasi dan mempersempit ruang indikasi pelanggaran kampanye dengan iming-iming politik uang di masyarakat.
"Maka itu kami membuka ruang bagi masyarakat agar dapat menginformasikan jika ada pelanggaran dapat memberitahu kami dengan mengunjungi lansung kantor Bawaslu di kawasan Tanjung," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, selama proses penindakan pelanggaran pemilu baik yang bersifat administratif maupun pidana, pihak pelapor akan mendapat jaminan keamanan dan pengawalan dari pihaknya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Maka dari itu kami berharap dan meminta ke masyarakat agar mari sama-sama berperan aktif mengawasi kecurangan pemilu. Jangan dibiarkan supaya ada efek jera. Masyarakat sebagai saksi juga jangan takut dan khawatir karena dalam aturan ada keamanannya," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca berita lainnya di Google News
| Tanamkan Semangat Maritim, Lanal Tarempa Ajak Pelajar di Anambas Belajar Lewat Joy Sailing |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp966 Juta Lebih |
|
|---|
| Cara Polres Kepulauan Anambas Kampanyekan Keselamatan Berkendara Dengan Pembagian Helm Gratis |
|
|---|
| Jejak Terakhir Harsyad Sebelum Tewas, Sempat Balas WA Laundry Lalu Dijemput OTK |
|
|---|
| Tak Bisa ke Pustu, Lansia 96 Tahun di Anambas Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.