BATAM TERKINI
Kemenag Batam Perpanjang Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2024, Terbagi 2 Tahap
Kemenag memperpanjang batas akhir pelunasan biaya haji 2024 embarkasi Batam serta membaginya menjadi dua tahap. Berikut ini informasinya.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam memperpanjang masa batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Jamaah Haji Reguler Tahun 1445 H/ 2024 M.
Jika tidak, keberangkatan calon jemaah haji kemungkinan besar akan ditunda menjadi tahun 2025.
Batas pelunasan BIPIH tinggal sepekan mendatang, yakni 12 Februari 2024.
Sebagai informasi, besaran BPIH Embarkasi Batam adalah Rp 91.198.048.
Adapun BIPIH adalah Rp 53.833.934.
Melansir laman Kemenag, BPIH adalah singkatan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 dijelaskan, BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sementara BIPIH merupakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Ini adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Syahbudi, Selasa (13/2) mengatakan perpanjangan masa batas akhir pelunasan terbagi dua tahap.
Tahap pertama hingga 23 Februari dan tahap kedua 26 Maret 2024.
Perpanjangan waktu itu merujuk Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024.
Aturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi
“Kami sampaikan batas akhir pelunasan tahap kesatu yang semula berakhir tanggal 12 Februari 2024 menjadi tanggal 23 Februari 2024,” ujarnya.
Baca juga: Biaya Haji Embarkasi Batam 2024 Hingga Syarat Ibadah Haji via Batam
Kemudian untuk waktu pelunasan tahap kedua yang semula pada tanggal 5 Maret 2024 sampai 26 Maret 2024 menjadi tanggal 13 Maret 2024 sampai 26 Maret 2024.
Bikin Resah Warga, Enam Pelaku Hipnotis Beraksi di Batam dan Tanjung Uban Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Multiplier Effect Hulu Migas, SKK Migas Dorong Peran Industri Energi untuk Masyarakat Kepri |
![]() |
---|
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Mahasiswa Unrika Bersama DLH Batam Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di Batam |
![]() |
---|
Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, 6 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.