BATAM TERKINI
Biaya Haji Embarkasi Batam 2024 Hingga Syarat Ibadah Haji via Batam
Biaya ibadah haji 2024 termasuk di Batam diatur lewat Keppres Nomor 6 Tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Biaya ibadah haji 2024 sudah diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2023.
Presiden Jokowi meneken Perpres ini pada 6 Januari 2024.
Keputusan Presiden ini mengatur tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Sudah diterbitkan (Keppres tentang biaya haji," ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi saat dihubungi, Minggu (14/1).
BPIH merupakan biaya yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan Ibadah Haji.
BPIH sendiri terdiri atas tiga komponen pembiayaan, pertama biaya protokol kesehatan, kedua biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.
Serta ketiga biaya perjalanan Ibadah Haji atau Bipih. Biaya ini harus dibayarkan calon jemaah.
Besaran BPIH yang harus dibayarkan oleh calon jemaah berada di rentang Rp 49,9 juta hingga Rp 60,5 juta tergantung dari asal embarkasi.
Melihat jumlah ini, ada kenaikan dari biaya ibadah haji tahun ini dibanding tahun sebelumnya.
Syahbudi menuturkan, untuk besaran BPIH Embarkasi Batam berada di angka Rp 53.833.934.
Baca juga: Warga Karimun VIRAL, Mantap ke Tanah Suci untuk Ibadah Haji Pakai Sepeda
Bila dibandingkan dengan BPIH tahun 2023 kemarin dimana biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah Batam Rp 47,7 juta.
Ada kenaikan biaya haji yang harus dibayarkan setiap jemaah sekitar Rp 6 juta lebih di tahun ini.
Sementara itu setiap calon jemaah haji Batam yang akan berangkat di tahun ini telah membayar setoran awal sekitar Rp 25 juta.
| Pantai Cipta Land Batam Tak Aman Bagi Pengunjung, Dua Remaja Jadi Korban Kejahatan |
|
|---|
| Dua Anak PMI yang Masih Balita Dideportasi Dari Malaysia, Sementara Orangtuanya Jalani Hukuman |
|
|---|
| CCTV Jadi Bukti, Pacar Korban Tak Terlibat Kasus Kematian di Batuaji |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Pelaku Transfer Palsu di Batam, Bayar Pakai Qris Tapi Uang Gak Masuk |
|
|---|
| Ratusan Kontainer Limbah Masih Bertahan di Batuampar, Penanganan Terkesan Lambat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Biaya-ibadah-haji-2024-di-Batam-dan-daerah-lain-di-Indonesia.jpg)