PEMILU 2024

Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Tanjungpinang Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?

Hasil perolehan suara caleg DPRD Kota Tanjungpinang sudah bisa diketahui melalui website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
SUARA - Pemungutan suara di TPS 14 Jalan Sultan Sulaiman No 1, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/2). 

TRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG - Hasil perolehan suara caleg DPRD Kota Tanjungpinang sudah bisa diketahui melalui website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.

Dengan demikian masyarakat pun telah bisa mengetahui, berapa banyak perolehan suara caleg yang bertarung untuk DPRD Bintan di Pemilu 2024 kali ini.

Berikut adalah perolehan suara caleg DPRD Bintan terbanyak setiap partai per Minggu 18 Februari 2024 pukul 07.15 WIB. 

* Dapil Kota Tanjungpinang 1

PKB

YANDI ANDRIAN, S.H: 44

Gerindra

MAIYANTI: 72

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Bintan Real Count KPU, Daftar Caleg Suara Terbanyak, Siapa Lolos?

PDIP

SRI ARTHA SIHOMBING: 108

Golkar

ADE ANGGA, S.IP., M.M: 101

Nasdem

SYARIFAH ELVYZANA, S.Sos: 97

PKS

Hendy Amerta, S.H: 96

Perolehan suara Dapil Kota Tanjungpinang 1  secara lengkap bisa di klik DI SINI

* Dapil Kota Tanjungpinang 2

PKB

ARIE SUNANDAR, S.Sos: 39

Gerindra

ALIYUS, S.E: 94

PDIP

JOHAN SIRINGO RINGO, S.Pd: 121

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Real Count KPU, Berikut Daftar Caleg dengan Suara Terbanyak

Golkar

H. ASHADY SELAYAR, S.M., S.AP: 103

DEWA BAHAGIA, S.T: 152

Nasdem

HENDRA JAYA, S.IP: 318

PPP

MASKURTILAWAHYU, S.H., M.H: 104

Perolehan suara Dapil Kota Tanjungpinang 2 secara lengkap bisa di klik DI SINI

* Dapil Kota Tanjungpinang 3

PKB

M. DEDY SAPUTRA: 18

SANDY FAISAL: 16

Gerindra

Dra. YENNI MARLEN SAF: 61

PDIP

Supriono: 30

Dhiya Shafa Abilla: 43

Golkar

NOVALIANDRI FATHIR, S.H., M.H: 47

RIZKI RULYA SARI, S.Sos: 62

Nasdem

RANTHA FAUZI SEMBIRING: 52

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma Setiawan, Ismeth Abdullah, Dwi Ajeng dan Ria Saptarika

SUYATI: 25

PAN

Ismulyono: 82

Rika Adrian, S.H., M.H: 107

Perolehan suara Dapil Kota Tanjungpinang 3 secara lengkap bisa di klik DI SINI

* Dapil Kota Tanjungpinang 4

PKB

IRMAWATI: 32

Gerindra

SURYA ADMAJA, S.T: 12

H. ILIMAR: 10

SYAHRI DHARMA PUTRA: 14

PDIP

AGUS DJURIANTO, S.H: 24

SETYO AGUS THOMO, S.T: 34

Golkar

UNTUNG BUDIAWAN, S.E: 26

MIMI BETTY WILINGSIH, S.IP: 22

DASRIL, S.P: 81

Nasdem

AGUS CHANDRA WIJAYA, A.Md., S.E., S.H: 18

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?

PKS

NASRUL, S.I.P: 25

PPP

NOVERIZKI, S.P.W.K: 22

Perolehan suara Dapil Kota Tanjungpinang 4 secara lengkap bisa di klik DI SINI

Siapa saja caleg yang lolos ke DPRD Bintan, tentu masih harus tetap menunggu penghitungan suara sampai selesai dilakukan KPU.

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Empat Dapil

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 Kota Tanjungpinang dibagi menjadi 4 Dapil.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Kepri Data KPU 17 Februari Pukul 14.45 WIB, Golkar Unggul

* Tanjungpinang 1: 9 kursi

Kecamatan Tanjung Pinang Barat

Kecamatan Tanjung Pinang Kota

* Tanjungpinang 2: 6 kursi

Tanjung Pinang Timur A:

Air Raja

Pinang Kencana

* Tanjungpinang 3: 8 kursi

Tanjung Pinang Timur B

Batu IX

Kampung Bulang

Melayu Kota Piring

* Kota Tanjung Pinang 4: 7 kursi

Kecamatan Bukit Bestari

Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD RI Kepri Data KPU Pukul 12.00 WIB, Dharma Setiawan Masih Unggul

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Baca juga: 4 Besar Hasil Perolehan Suara DPR Dapil Kepri Suara 35,44 Persen: Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma, Ismeth, Ria Saptarika, Dwi Ajeng Sekar Melejit

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved