PEMILU 2024
Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Tanjungpinang Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?
Hasil perolehan suara caleg DPRD Kota Tanjungpinang sudah bisa diketahui melalui website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.
TRIBUNBATAM.ID, TANJUNGPINANG - Hasil perolehan suara caleg DPRD Kota Tanjungpinang sudah bisa diketahui melalui website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.
Dengan demikian masyarakat pun telah bisa mengetahui, berapa banyak perolehan suara caleg yang bertarung untuk DPRD Bintan di Pemilu 2024 kali ini.
Berikut adalah perolehan suara caleg DPRD Bintan terbanyak setiap partai per Minggu 18 Februari 2024 pukul 07.15 WIB.
* Dapil Kota Tanjungpinang 1
PKB
YANDI ANDRIAN, S.H: 44
Gerindra
MAIYANTI: 72
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Bintan Real Count KPU, Daftar Caleg Suara Terbanyak, Siapa Lolos?
PDIP
SRI ARTHA SIHOMBING: 108
Golkar
ADE ANGGA, S.IP., M.M: 101
Nasdem
SYARIFAH ELVYZANA, S.Sos: 97
PKS
Hendy Amerta, S.H: 96
Perolehan suara Dapil Kota Tanjungpinang 1 secara lengkap bisa di klik DI SINI
* Dapil Kota Tanjungpinang 2
PKB
ARIE SUNANDAR, S.Sos: 39
Gerindra
ALIYUS, S.E: 94
PDIP
JOHAN SIRINGO RINGO, S.Pd: 121
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Real Count KPU, Berikut Daftar Caleg dengan Suara Terbanyak
Golkar
H. ASHADY SELAYAR, S.M., S.AP: 103
DEWA BAHAGIA, S.T: 152
Nasdem
HENDRA JAYA, S.IP: 318
PPP
MASKURTILAWAHYU, S.H., M.H: 104
Perolehan suara Dapil Kota Tanjungpinang 2 secara lengkap bisa di klik DI SINI
* Dapil Kota Tanjungpinang 3
PKB
M. DEDY SAPUTRA: 18
SANDY FAISAL: 16
Gerindra
Dra. YENNI MARLEN SAF: 61
PDIP
Supriono: 30
Dhiya Shafa Abilla: 43
Golkar
NOVALIANDRI FATHIR, S.H., M.H: 47
RIZKI RULYA SARI, S.Sos: 62
Nasdem
RANTHA FAUZI SEMBIRING: 52
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma Setiawan, Ismeth Abdullah, Dwi Ajeng dan Ria Saptarika
SUYATI: 25
PAN
Ismulyono: 82
Rika Adrian, S.H., M.H: 107
Perolehan suara Dapil Kota Tanjungpinang 3 secara lengkap bisa di klik DI SINI
* Dapil Kota Tanjungpinang 4
PKB
IRMAWATI: 32
Gerindra
SURYA ADMAJA, S.T: 12
H. ILIMAR: 10
SYAHRI DHARMA PUTRA: 14
PDIP
AGUS DJURIANTO, S.H: 24
SETYO AGUS THOMO, S.T: 34
Golkar
UNTUNG BUDIAWAN, S.E: 26
MIMI BETTY WILINGSIH, S.IP: 22
DASRIL, S.P: 81
Nasdem
AGUS CHANDRA WIJAYA, A.Md., S.E., S.H: 18
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?
PKS
NASRUL, S.I.P: 25
PPP
NOVERIZKI, S.P.W.K: 22
Perolehan suara Dapil Kota Tanjungpinang 4 secara lengkap bisa di klik DI SINI
Siapa saja caleg yang lolos ke DPRD Bintan, tentu masih harus tetap menunggu penghitungan suara sampai selesai dilakukan KPU.
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Empat Dapil
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 Kota Tanjungpinang dibagi menjadi 4 Dapil.
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Kepri Data KPU 17 Februari Pukul 14.45 WIB, Golkar Unggul
* Tanjungpinang 1: 9 kursi
Kecamatan Tanjung Pinang Barat
Kecamatan Tanjung Pinang Kota
* Tanjungpinang 2: 6 kursi
Tanjung Pinang Timur A:
Air Raja
Pinang Kencana
* Tanjungpinang 3: 8 kursi
Tanjung Pinang Timur B
Batu IX
Kampung Bulang
Melayu Kota Piring
* Kota Tanjung Pinang 4: 7 kursi
Kecamatan Bukit Bestari
Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024
Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?
Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD RI Kepri Data KPU Pukul 12.00 WIB, Dharma Setiawan Masih Unggul
Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?
Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.
Dari hasil Pemilu:
Partai A mendapat 30.000 suara
Partai B mendapat 20.000 suara
Partai C mendapat 15.000 suara
Partai D mendapat 7.000 suara
Partai E mendapat 5.000 suara
Cara menghitung Kursi pertama:
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Baca juga: 4 Besar Hasil Perolehan Suara DPR Dapil Kepri Suara 35,44 Persen: Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.
Sehingga Partai A berhak satu kursi.
Cara menghitung kursi kedua:
Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.
Cara menghitung untuk kursi ketiga:
Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.
Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.
Cara menghitung untuk kursi keempat:
Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma, Ismeth, Ria Saptarika, Dwi Ajeng Sekar Melejit
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai A kembali meraih satu kursi.
Cara menghitung untuk kursi kelima:
Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai D meraih alokasi 1 kursi.
Cara menghitung untuk kursi keenam:
Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Kursi keenam diperoleh Partai B.
Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:
Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi
Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id
Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Tanjungpinang
DPRD Kota Tanjungpinang
Kota Tanjungpinang
Dapil Kota Tanjungpinang 1
Dapil Kota Tanjungpinang 2
Dapil Kota Tanjungpinang 3
Dapil Kota Tanjungpinang 4
pemilu2024.kpu.go.id
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.