PEMILU 2024

Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam, Daftar Caleg Suara Terbanyak di Dapil Kota Batam 1

Perolehan suara para caleg, termasuk Caleg DPRD Kota Batam dari Dapil Kota Batam 1 sudah bisa diketahui masyarakat di pemilu2024.kpu.go.id

|
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
HITUNG SUARA - Perhitungan Suara Capres-cawapres PSU di TPS 036, Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam, Minggu, (18/2/2024). 

PBB

1. Zulkifli Caniago: 5

Demokrat

1. SAHAT PARULIAN TAMBUNAN, SE: 145

2. SARTIKA: 59

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Batam, Real Coun KPU, Arlon Veristo Kembali Melenggang ke DPRD Batam

PSI

1. Sony Christanto: 98

3. Susanto: 37

10. Liston Marselius Simbolon: 31

12. Tan A Tie: 55

Perindo

1. JADI RAJAGUKGUK: 34

PPP

2. SOAIB: 16

Ummat

2. Harni Subhiarni, S.E: 8

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Kota Batam 1 Klik DI SINI

Dengan demikian masyarakat pun telah bisa mengetahui, berapa banyak perolehan suara caleg yang bertarung untuk DPRD Kota Batam dari Dapil Kota Batam 1 di Pemilu 2024 kali ini.

Dari data-data tersebut, siapa yang bakal melenggang ke DPRD Kota Batam tentu harus menunggu rekapitulasi selesai. Data mengacu pada pelno KPU.

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Karimun Real Count KPU, Politisi Golkar Raih 2.417 Suara!

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jumlah Kursi Dapil Kota Batam

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).

* Dapil Kota Batam 1

Kecamatan Lubukbaja

Kecamatan Batam Kota

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 12 kursi

* Ddapil Kota Batam 2

Kecamatan Bengkong

Kecamatan Batuampar

Alokasi kursi DPRD Kota Batam:  7 kursi (Pada pemilu 2019: 8 kursi)

* Dapil Kota Batam 3

Kecamatan Nongsa

Kecamatan Sei Beduk

Kecamatan Galang

Kecamatan Bulang

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi (Pemilu 2019: 8 kursi)

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPR Batam, Berikut 3 Nama Perolehan Suara Tertinggi di Setiap Dapil

* Dapil Kota Batam 4

Kecamatan Sagulung

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi

* Dapil Kota Batam 5

Kecamatan Batu Aji

Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 6 kursi

* Dapil Kota Batam 6

Kecamatan Sekupang

Kecamatan Belakangpadang

Alokasi  kursi DPRD Kota Batam: 7 kursi

Hasil Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Batam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 melalui rapat pleno di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10/8).

Terdapat 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih yang ditetapkan

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Kepri, 10 Caleg Suara Terbanyak Data Real Count KPU

Perolehan Kursi DPRD Kota Batam

* PDIP: 8 kursi

* Nasdem: 7 kursi

* Golkar: 7 kursi

* Gerindra: 6 kursi

* PKS: 5 kursi

* PAN: 5 kursi

* Hanura: 4 kursi

* Demokrat: 3 kursi

* PKB: 3 kursi

* PPP: 1 kursi

* PSI: 1 kursi

Perolehan Suara Parpol

* Nasdem: 77.761 suara (14,83 persen)

* PDI Perjuangan: 76.811 suara (14,65 persen)

* Gerindra:  65.059 suara (12,4 persen)

* Golkar: 51.698 suara (9,86 persen )

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Natuna Real Count KPU, Tiga Caleg Dominasi Suara, Siapa Mereka?

* PKS : 47.997 suara (9,15 persen )

* PAN:  42.987 suara (8,2 % )

* Demokrat: 34.096 suara (6,5 % )

* Hanura: 33.556 suara (6,4 % )

* PKB: 25.896 suara (4,94 % )

* PPP: 24.735 suara

* Perindo: 15.580 suara

* PSI: 12.236 suara

50 Nama Anggota DPRD Kota Batam terpilih

PDIP 

1. Putra Yustisi Respaty

2. Thomas Arihta Sembiring

3. Nuryanto

4. Udin P. Sihaloho

5. Tumbur M. Sihaloho

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Real Count KPU, Berikut Daftar Caleg dengan Suara Terbanyak

6. Dandis Rajagukguk

7. Tohap Erikson Pasaribu

8. Budi Mardiyanto

Nasdem

1. Lik Khai

2. Taufik Muntasir

3. Asnawati Atiq

4. Muhammad Kamaluddin

5. Amintas Tambunan

6. Arlon Veristo

7. Azhari David Yolanda

Golkar

1. Hendra Asman

2. Ides Madri

3. Muhammad Yunus Muda

4. Ruslan M. Ali Wasyim

5. Djoko Mulyono

6. Jimmy Nababan

7. Nina Mellanie

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Kepri, Tiga Caleg Raup Suara di Atas 20 Ribu, Siapa Saja?

Gerindra

1. Ahmad Surya

2. Harmidi Umar Husen

3. Werton Panggabean

4. Mulia Rindo Purba

5. Muhammad Rudi

6. Iman Sutiawan

PKS

1. Rohaizat

2. Siti Nurlailah

3. Mochamat Mustofa

4. Muhammad Syafei

5. Zainal Arifin

PAN 

1. Biyanto

2. Sahrul

3. Edward Brando

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD Kepri, Dharma Setiawan, Ismeth Abdullah, Dwi Ajeng dan Ria Saptarika

4. Safari Ramadhan

5. Leo Anggra Saputra

HANURA

1. Rubina Situmorang

2. Bobi Alexander Siregar

3. Utusan Sarumaha

4. Tumbur Hutasoit

DEMOKRAT

1. Sahat Parulian Tambunan

2. Muhamad Yunus, S.Pi

3. Sumali

PKB

1. Aman

2. Mhd. Jeffry Simanjuntak

3. Hendrik

PPP

1. Muhammad Fadhli

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?

PSI

1. Tan A Tie

Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Dapil 2 DPRD Batam Pukul 16.30 WIB, Nasdem-PDIP Bersaing Ketat

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Bintan Real Count KPU, Daftar Caleg Suara Terbanyak, Siapa Lolos?

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id
 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved