PEMILU 2024

Waspada Jual Beli Suara Usai Pemilu, PDIP Kepri Bentuk Satgas Kawal Rekapitulasi

PDIP Kepri bentuk tim satgas untuk mengawal proses rekapitulasi di tingkat PPK. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecurangan, jual beli suara Pemilu

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Ketua DPD PDIP Kepri Soerya Respationo (tengah) ingatkan soal dugaan jual beli suara pasca Pemilu, Senin (19/2/2024) 

"Kita tidak bisa tindak tanpa adanya laporan resmi. Laporkan saja. Karena sampai sekarang kami juga terus terima laporan pelanggaran atau indikasi kecurangan dalam Pemilu," katanya.

Laporan yang diterima di antaranya praktik money politik, praktik penggelembungan suara, namun belum ada laporan terkait adanya dugaan praktik jual atau beli suara.

"Makanya ini harus ada dulu laporannya, ditelusuri dulu. Baru bisa dilihat dugaan indikasi kalau ada peserta partai politik yang caleg," ujarnya.

Ia menambahkan rekapitulasi di tingkat PPK masih berlanjut. Penghitungan diawasi oleh Panwascam, saksi dari partai politik, dan saksi masing- masing caleg. Ada juga dari pihak kepolisian yang mengawasi jalannya proses rekapitulasi.

"Saya imbau semua peserta partai politik menghargai apa yang tengah berjalan saat ini. Rekapitulasi masih berjalan hingga 2 Maret mendatang. Mari kita awasi bersama jalannya proses ini," kata Antonius.

Ketua KPU Batam, Mawardi juga berharap peserta pemilu bisa menghormati dan menunggu proses hasil pemilu ini. Jangan saling mengklaim kemenangan.

"Saling mengklaim ini akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif. Kita harus menghormati hasil resmi nantinya setelah proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Mulai dari PPS, PPK, dan Kabupaten Kota," kata Mawardi.

Ia melanjutkan saksi masing-masing partai bisa memberikan informasi dan bisa mengajukan keberatan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi. Itu adalah salah satu mekanisme yang diakomodir dalam pelaksanaan rekapitulasi.

"Setiap saksi punya hak mengajukan keberatan baik di proses ataupun selisih akhir suara," katanya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada pelapor agar bisa ditindaklanjuti di Kecamatan.

"Kalau kecurigaannya di hasil maka perhitungan ulang. Dibuka lagi kotak suaranya," katanya. (rus)

(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved