PEMILU 2024

Golkar Pimpin Hasil Perolehan Suara DPRD Karimun, Disusul PDI Perjuangan dan Hanura

Partai Golkar unggul sementara di hasil perolehan suara DPRD Karimun, disusul Hanura dan PDI Perjuangan data real count KPU

TribunBatam.id/Yeni Hartati
Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi istri menggunakan hak pilihnya di TPS 16 Sungai Lakam, Rabu (14/2/2024). Partai Golkar unggul sementara di perolehan suara DPRD Karimun 

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

* Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved