PEMILU 2024
Update Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Dapil Kota Batam 6, Caleg Gerindra Suara Tertinggi
Perolehan suara caleg DPRD Kota Batam dari Dapil Kota Batam 6 didominasi caleg dari Gerindra PAN dengan raihan suara terbanyak, siapa?
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Perolehan suara caleg DPRD Kota Batam dari Dapil Kota Batam 6 didominasi caleg dari Gerindra PAN dengan raihan suara terbanyak, siapa?
Webiste resmi KPU RI, pemilu2024.kpu.go.id, menyajikan data real count KPU dari formulis C/D yang diinput usai pencoblosan berlangsung dalam Pemilu 2024 di Kota Batam.
Dengan demikian, perolehan suara para caleg, termasuk Caleg DPRD Kota Batam sudah bisa diketahui masyarakat.
Baik itu Dapil Kota Batam 1, Dapil Kota Batam 2, Dapil Kota Batam 3, Dapil Kota Batam 4, Dapil Kota Batam 5 hingga Dapill Kota Batam 6.
Dari rekapitulasi sementara, berdasarkan website resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id, berikut adalah perolehan suara Caleg DPRD Kota Batam dari Dapil Kota Batam 6 per Selasa 20 Februari 2024 pukul 11.15 WIB.
Baca juga: Update Perolehan Suara Caleg DPRD Provinsi Kepri, Dapil Kepulauan Riau 1, Data KPU 47,88 Persen
Dari data yang masuk sudah 37,35 persen.
Perolehan Suara Caleg Dapil Kota Batam 6:
PKB
2. MOCHAMAD MISBAHUL HUDA: 111
Gerindra
1. H.AWENG KURNIAWAN: 1.291
PDIP
1. BUDI MARDIYANTO, S.E: 63
2. PURWANDHANI PRANANINGRUM, S.H: 94
Golkar
Muga Prasada Bhakti, S.H., M.M; 45
Nasdem
1. Rival Pribadi, S.H: 194
2. SARI DWI MULYAWATY, S.I.P: 652
PKS
2. MUHAMAD KADRI, S.H.I, M.H: 252
PKN
1. MUHAMMAD RIZKY AJI PERDANA: 225
PAN
Leo Anggra Saputra, SH: 200
Demokrat
2. ARPANDI KARJONO, S.H: 114
Baca juga: Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam Dapil Kota Batam 5, Caleg Gerindra PAN Nasdem Tertinggi
Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Kota Batam 6 Klik DI SINI
Dengan demikian masyarakat pun telah bisa mengetahui, berapa banyak perolehan suara caleg yang bertarung untuk DPRD Kota Batam dari Dapil Kota Batam 6 di Pemilu 2024 kali ini.
Dari data-data tersebut, siapa yang bakal melenggang ke DPRD Batam 6 tentu harus menunggu rekapitulasi selesai. Data mengacu pada pleno KPU.
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jumlah Kursi DPRD Dapil Kota Batam
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 menjelaskann tentang pembagian daerah pemilihan (Dapil).
* Dapil Kota Batam 1
Kecamatan Lubukbaja
Kecamatan Batam Kota
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 12 kursi
* Ddapil Kota Batam 2
Kecamatan Bengkong
Kecamatan Batuampar
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 7 kursi (Pada pemilu 2019: 8 kursi)
* Dapil Kota Batam 3
Kecamatan Nongsa
Kecamatan Sei Beduk
Baca juga: Update Perolehan Suara Caleg DPRD Provinsi Kepri, Dapil Kepulauan Riau 1, Data KPU 47,88 Persen
Kecamatan Galang
Kecamatan Bulang
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi (Pemilu 2019: 8 kursi)
* Dapil Kota Batam 4
Kecamatan Sagulung
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 9 kursi
* Dapil Kota Batam 5
Kecamatan Batu Aji
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 6 kursi
* Dapil Kota Batam 6
Kecamatan Sekupang
Kecamatan Belakangpadang
Alokasi kursi DPRD Kota Batam: 7 kursi
Hasil Pemilu 2019 untuk DPRD Kota Batam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 melalui rapat pleno di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10/8).
Terdapat 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih yang ditetapkan.
Perolehan Kursi DPRD Kota Batam 2019
* PDIP: 8 kursi
* Nasdem: 7 kursi
* Golkar: 7 kursi
* Gerindra: 6 kursi
* PKS: 5 kursi
Baca juga: Update Hasil Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Kepri, Data KPU Hampir 50 Persen, Suara Berubah?
* PAN: 5 kursi
* Hanura: 4 kursi
* Demokrat: 3 kursi
* PKB: 3 kursi
* PPP: 1 kursi
* PSI: 1 kursi
Perolehan Suara Parpol 2019
* Nasdem: 77.761 suara (14,83 persen)
* PDI Perjuangan: 76.811 suara (14,65 persen)
* Gerindra: 65.059 suara (12,4 persen)
* Golkar: 51.698 suara (9,86 persen )
* PKS : 47.997 suara (9,15 persen )
* PAN: 42.987 suara (8,2 persen )
* Demokrat: 34.096 suara (6,5 persen )
* Hanura: 33.556 suara (6,4 persen )
* PKB: 25.896 suara (4,94 persen )
* PPP: 24.735 suara
* Perindo: 15.580 suara
* PSI: 12.236 suara
Baca juga: Hasil Perolehan Suara Partai di Kepri, Golkar Memimpin Suara di Tingkat DPR Provinsi dan DPR RI
50 Nama Anggota DPRD Kota Batam terpilih 2019
PDIP
1. Putra Yustisi Respaty
2. Thomas Arihta Sembiring
3. Nuryanto
4. Udin P. Sihaloho
5. Tumbur M. Sihaloho
6. Dandis Rajagukguk
7. Tohap Erikson Pasaribu
8. Budi Mardiyanto
Nasdem
1. Lik Khai
2. Taufik Muntasir
3. Asnawati Atiq
4. Muhammad Kamaluddin
5. Amintas Tambunan
6. Arlon Veristo
7. Azhari David Yolanda
Golkar
1. Hendra Asman
2. Ides Madri
3. Muhammad Yunus Muda
4. Ruslan M. Ali Wasyim
5. Djoko Mulyono
6. Jimmy Nababan
7. Nina Mellanie
Gerindra
1. Ahmad Surya
2. Harmidi Umar Husen
3. Werton Panggabean
Baca juga: Perolehan Suara Caleg DPRD Lampung Dapil Lampung 1, Update Data KPU, Siapa Jadi Dewan?
4. Mulia Rindo Purba
5. Muhammad Rudi
6. Iman Sutiawan
PKS
1. Rohaizat
2. Siti Nurlailah
3. Mochamat Mustofa
4. Muhammad Syafei
5. Zainal Arifin
PAN
1. Biyanto
2. Sahrul
3. Edward Brando
4. Safari Ramadhan
5. Leo Anggra Saputra
HANURA
1. Rubina Situmorang
2. Bobi Alexander Siregar
3. Utusan Sarumaha
4. Tumbur Hutasoit
DEMOKRAT
1. Sahat Parulian Tambunan
2. Muhamad Yunus, S.Pi
3. Sumali
PKB
1. Aman
2. Mhd. Jeffry Simanjuntak
3. Hendrik
PPP
1. Muhammad Fadhli
PSI
1. Tan A Tie
Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024
Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?
Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.
Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?
Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.
Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.
Dari hasil Pemilu:
Partai A mendapat 30.000 suara
Partai B mendapat 20.000 suara
Partai C mendapat 15.000 suara
Partai D mendapat 7.000 suara
Partai E mendapat 5.000 suara
* Cara menghitung Kursi pertama:
Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000
Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.
Sehingga Partai A berhak satu kursi.
* Cara menghitung kursi kedua:
Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.
* Cara menghitung untuk kursi ketiga:
Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.
Hasilnya:
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.
* Cara menghitung untuk kursi keempat:
Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.
Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai A kembali meraih satu kursi.
* Cara menghitung untuk kursi kelima:
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Partai D meraih alokasi 1 kursi.
* Cara menghitung untuk kursi keenam:
Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.
Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000
Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666
Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000
Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333
Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000
Kursi keenam diperoleh Partai B.
Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:
Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi
Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id
Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Batam
Dapil Kota Batam 5
Dapil Kota Batam 6
Dapil Kota Batam 4
Dapil Kota Batam 3
Dapil Kota Batam 2
Dapil Kota Batam 1
pemilu2024.kpu.go.id
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.