RAMADAN

Syarat Mudik Gratis 2024 Naik Bis, Kereta Api, dan Kapal Laut dari Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali membuka program Mudik Gratis Lebaran 2024 untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan.

|
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
mudikgratis.dephub.go.id
Mudik gratis 2024 dari Kemenhub akan segera di resmikan bersamaan dengan syarat dan ketentuan bagi calon pemudik, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id- Syarat mudik gratis 2024 naik bis, kereta api, dan kapal laut dari Kemenhub. 

Mudik lebaran 2024 akan dirakayakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. 

Momen lebaran menjadi tempat berkumpulnya sanak saudara. 

Maka dari itu, pemerintah Indonesia turut menyelenggarakan Mudik Gratis 2024. 

Mudik Gratis yang dikoordinasi oleh Kemenhub tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Program mudik gratis Kemenhub tersedia dalam berbagai perjalanan, mulai dari bus, kapal laut, dan kereta api.

Selain itu, Kemenhub juga mengadakan program mudik motor gratis (motis) via kereta api dan kapal laut.

Sebagai catatan, program mudik gratis Kemenhub 2024 belum resmi diumumkan pemerintah.

Baca juga: Dishub Kepri Sebut Trip Roro Batam - Bintan Menjelang Mudik Imlek 2024 Ditambah

Namun, jika merujuk syarat mudik gratis pada 2023, ada cara dan syarat lengkap untuk daftar mudik gratis dari Kemenhub untuk periode Idul Fitri.

Syarat mudik gratis 2024 naik bus

  1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

  2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

  3. Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

  4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

  5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved