BATAM TERKINI

Timpora Imigrasi Buru Seorang WNI Dalam Kasus Yasuke, Ini Perannya

Dari pengakuan WNA itu ia baru berada di Batam pada tanggal 27 Januari 2024. Selanjutnya, ia hanya menuggu instruksi dari seseorang untuk melanjutkan

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
DIGIRING - WNA Jepang buronan Interpol Yasuke Yamazaki (43) saat digiring petugas Imigrasi Batam, Rabu (21/2/2024). Di negara asalnya, Yasuke terlibat kasus penipuan 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Tim pengawasan orang asing alias Timpora Ditjen Imigrasi tengah memburu seorang WNI dalam kasus Yasuke. 

Seorang WNI disebut-sebut berperan mengurus seluruh keperluan Yasuke selama di Indonesia. 

Menurut keterangan kepala kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba, Rabu (21/2) ia menyebutkan fakta terbaru selama Yasuke di Indonesia, ia lebih lama di Pontianak. 

Di Batam, dari pengakuan WNA itu ia baru berada di Batam pada tanggal 27 Januari 2024. Selanjutnya, ia hanya menuggu instruksi dari seseorang untuk melanjutkan aktivitasnya. 

Baca juga: Yasuke DPO Polisi Jepang Sering Bolak Batam Pontianak Lewat Jalur Tikus

Baca juga: BREAKING NEWS - Imigrasi Batam Tangkap Warga Jepang Buronan Internasional di Bulang

Bahkan, dengan WNI tersebut Yasuke memiliki hubungan dekat. Hanya saja, Imigrasi belum dapat mengungkap status hubungan keduanya. 

“Dan orang ini masih kita perdalam untuk pengembangan lebih lanjut. Menurut pengakuannya selama di Batam dia tinggal dirumah yang disediakan seseorang. alamat jelasnya, ia tidak mampu menjelaskan alamat spesifiknya karena tidak familier dengan kota Batam,” kata Samuel Toba. 

Dibeberkan Imigrasi, Yusuke Yamazaki, ketika masuk ke Indonesia lewat bandara Internaisonal Soekarno Hatta ia menggunakan izin tinggal kunjungan 211b (keperluan bisnis) dan sudah overstay. 

Yasuke merupakan seorang pengusaha ternama di kampung tempat tinggal di asalnya, Jepang. (Blt)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved