Rabu, 15 April 2026

BATAM TERKINI

Rakernas IV PHRI di Batam, Bahas Penguatan Ekosistem Pariwisata di Sektor Hotel dan Restoran

PHRI akan memperkuat kolaborasi bersama para travel agent melalui penyelenggaraan pameran travel, Wonderful Indonesia Tourism Fair.

TRIBUNBATAM.id/HENING
RAKERNAS PHRI - Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukmardani, memberikan sambutan dalam pembukaan Rakernas IV PHRI di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekitar 1.500 perwakilan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dari seluruh Indonesia tiba di Batam untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, pada Kamis (22/2).

Rakernas IV di tahun 2024 ini mengangkat tema "Perkuat Ekosistem Pariwisata, Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia".

Sesuai dengan tema tersebut, PHRI bersama Pemerintah Daerah akan membahas beberapa poin untuk peningkatan geliat pariwisata, terutama pada industri hotel dan restoran di Indonesia.

"Dalam Rakernas ini, kami akan membahas program kerja setahun ke depan, menuju optimalisasi peningkatan kinerja pariwisata di Indonesia," ujar Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukmardani.

Beberapa program yang akan dibahas, antara lain, program kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dalam optimalisasi Kharisma Event Nusantara (KEN) 2024; yang mana di Indonesia akan digelar 110 event unggulan yang telah dikurasi dari 38 provinsi di Indonesia.

Selain itu, PHRI juga akan memperkuat kolaborasi bersama para travel agent, salah satunya melalui penyelenggaraan pameran travel, Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024.

Menurutnya, upaya optimalisasi industri hotel dan restoran harus terwujud melalui kolaborasi berbagai pihak. 

Baca juga: PHRI Kepri Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Baca juga: Pelaku Industri Pariwisata Batam dan Kepri Curhat Mahalnya Tiket Ferry dan Visa

"Indonesia memiliki sekitar 40 ribu unit hotel dan kurang lebih 500 ribu kamar. Artinya, dari segi infrastruktur dan akomodasi sangat memadai," ujar Hariyadi.

Namun menurutnya, Indonesia sebagai destinasi wisata masih kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari pola pelaku usaha wisata yang masih terkotak-kotak, hingga regulasi Pemerintah yang belum mendukung potensi pariwisata.

Ia mencontohkan, pengesahan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang tidak dikomunikasikan terlebih dulu kepada para pelaku usaha dan publik.

UU tersebut memuat besaran pajak untuk jasa hiburan, seperti kelab malam, diskotek, spa, dan lain-lain, sebesar 40 persen sampai 75 persen.

"Ini harus dikomunikasikan, sebab mata rantai yang terlibat di baliknya sangat banyak," tambah Hariyadi.

Pada kesempatan itu, PHRI bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga melakukan soft-launching aplikasi BookingINA.

Aplikasi atau situs ini diaktifkan kembali menyusul regulasi belanja barang dan jasa pemerintah yang akan difokuskan melalui platform digital.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved