RAMADHAN

Syarat Mudik Gratis BUMN 2024, Tersedia Kuota 80.000 via Kapal Laut, Bus dan Kereta Api

Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) telah menyiapkan 80.000 kuota mudik gratis. Berikut syarat mudik gratis 2024 naik bus, kereta api dan kapal laut.

|
ist
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono selaku Koordinator BUMN penyelenggaran mudik gratis, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. 

TRIBUNBATAM.id - Mudik lebaran menjadi tradisi tahunan yang kerap dimanfaatkan masyarakat luas untuk pulang ke kampung halaman.

Mudik lebaran menjadi momen khususnya para perantau untuk berkumpul bersama keluarga besar.

Momen ini tentu spesial karena menjadi ajang temu kangen dan silaturahmi.

Selain itu, momen lebaran menjadi spesial karena terjadi hanya setahun sekali.

Hal ini yang menjadi banyak orang antusias dalam menyambut mudik lebaran.

Mereka pun rela merogoh kocek dalam untuk sekedar pulang ke kampung halaman.

Namun bagi anda yang mengeluhkan harga tiket mahal saat lebaran, mungkin bisa memanfaatkan mudik gratis.

Syarat mudik gratis tentu bermacam-macam. 

Seperti program mudik gratis yang dicanangkan oleh BUMN baru-baru ini.

Berikut syarat mudik gratis naik kapal api, syarat mudik gratis naik bus, hingga syarat mudik gratis naik kereta api yang digelar BUMN:

Syarat Mudik Gratis BUMN:

Baca juga: Syarat Mudik Gratis 2024 Naik Kapal Laut dari Kemenhub, Wajib Bawa KTP dan KK

- Memiliki akun Aplikasi JRku - Jasa Raharjaku

- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Mempunyai surat izin mengemudi (SIM C) yang masih aktif

- Mempunyai sepeda motor yang dibuktikan dengan surat tanda motor kendaraan (STNK)

- Pajak Kendaraan sepeda motor masih berlaku

- Pendaftar dan peserta harus dalam 1 keluarga

Peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi Mudik Jasa Raharja dengan alamat mudik.jasaraharja.co.id yang dapat di akses melalui smartphone, laptop maupun PC.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mudik gratis ini akan melibatkan semua moda transportasi, kecuali pesawat terbang.

"Mudik gratis ada. Kuotanya kita tambah, tahun ini 80.000,"

"Iya (semua moda transportasi tersedia), kecuali pesawat," ucap Arya.

Berkaca pada tahun lalu, program mudik gratis bersama diikuti 24 BUMN dengan berbagai titik keberangkatan.

Seperti terminal bus, stasiun kereta api serta pelabuhan kapal laut.

BUMN kembali mengadakan program mudik gratis tentunya untuk mengalihkan masyarakat yang akan menggunakan kendaraan pribadi.

Terutama bagi masyarakat yang menggunakan sepeda motor ke moda trnasportasi umum.

Baik bus, kereta api maupun kapal laut yang telah memenuhi standar keselamatan transportasi.

Sehingga akan mengurangi angka kecelakaan saat melakukan perjalanan mudik.

Selain itu juga untuk mengurangi titik kemacetan, terutama yang menggunakan kendaran mobil maupun motor pirbadi.

Baca juga: Syarat Mudik 2024, Bea Cukai Ungkap Syarat Kendaraan FTZ Boleh Keluar Batam

Mudik Gratis Kemenhub

Di mudik 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat luas.

Mudik Gratis yang dikoordinasi oleh Kemenhub tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Program mudik gratis Kemenhub tersedia dalam berbagai perjalanan, mulai dari bus, kapal laut, dan kereta api.

Selain itu, Kemenhub juga mengadakan program mudik motor gratis (motis) via kereta api dan kapal laut.

Sebagai catatan, program mudik gratis Kemenhub 2024 belum resmi diumumkan pemerintah.

Namun, jika merujuk syarat mudik gratis pada 2023, ada cara dan syarat lengkap untuk daftar mudik gratis dari Kemenhub untuk periode Idul Fitri.

Syarat mudik gratis 2024 naik bus

  1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

  2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

  3. Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

  4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

  5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

  6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

  7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Syarat mudik gratis 2024 naik kereta api

  1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

  2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

  3. Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

  4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

  5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan.

  6. Sepeda Motor Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

  7. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Syarat mudik gratis 2024 naik kapal laut

  1. Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

  2. Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK). Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

  3. Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK.

  4. Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online.

  5. Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.

  6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

  7. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter.

Disclaimer: Artikel ini hanya sebagai panduan syarat mudik. Adanya perbedaan informasi atau syarat mudik tidak menjadi tanggung jawab redaksi

(Tribunbatam.id)

* Baca berita Tribun Batam lainnya melalui tautan Google News ini

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved