PEMILU 2024

PDIP Tanjungpinang Pertanyakan Rapat Rekapitulasi Lanjutan di Bukit Bestari

PDIP Tanjungpinang dalam rapat rekapitulasi lanjutan juga membantah tudingan Golkar terkait penggelembungan surat suara.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Rapat lanjutan perhitungan suara Pemilu 2023 tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (24/2/2024) sore. PDIP Tanjungpinang mempertanyakan adanya rapat lanjutan itu. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tanjungpinang mempertanyakan rapat rekapitulasi lanjutan yang digelar Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rapat lanjutan perhitungan suara Pemilu 2024 tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (24/2/2024) sore.

Dalam rapat tersebut, PDI Perjuangan Tanjungpinang juga membantah telah bekerja sama dengan PPK Bukit Bestari dalam melakukan dugaan penggelembungan surat suara.

"Kami pertanyakan ini rapat apa, mau pleno apa lagi. Katanya (PPK) rapat lanjutan perhitungan suara," ucap Andi.

Bahkan ia juga heran, lantaran PPK Bukit Bestari baru mau menyerahkan hasil rekapitulasi ke saksi parpol peserta Pemilu 2024 pada hari ini.

"Nah, baru hari ini mau dikasih hasil pleno rekapitulasinya. Dan baru mau ditanda tangani oleh saksi-saksi," kata Cori.

Andi kembali menegaskan jika apa yang ditudingkan oleh Golkar tidak benar.

Ini menurutnya dibuktikan dengan rapat lanjutan PPK.

"Golkar tidak dapat membuktikan dan hanya beropini," tegasnya.

Ia menerangkan, bahwa rapat lanjutan tersebut dihadiri oleh semua Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Bahkan, semuanya setuju untuk melakukan perhitungan suara ulang.

Dari hasil perhitungan suara ulang per Kelurahan di Kecamatan Bukit Bestari, menurut Andi Cori bakal ketahuan suara pihak mana yang melakukan penggelembungan.

"Dari sini, kita tahu suara siapa yang melakukan penggelembungan. Kami PDI P juga siap hadapi, yang menang pasti pilihan rakyat," bebernya.

Baca juga: Tanggapan Bawaslu Tanjungpinang Soal Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

Sementara itu, Ketua PPK Bukit Bestari, Hermansyah mengakui, bahwa berita acara dan salinan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara baru mau diserahkan hari ini.

"Supaya tidak ada perbedaan data. Jadi kami tetapkan dulu baru salinannya nanti kami serahkan. Karena yang kami cetak banyak hampir 10 ribu lembar," tukasnya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved